Diadakan Lagi! SIM Keliling di Kota Bandung Jadwal dan Lokasi

22 September 2023, 10:09 WIB
SIM Keliling di Kota Bandung /Instagram @simrestabesbdg1 /

GALAMEDIANEWS - Layanan SIM keliling di Kota Bandung siap melayani seluruh warga yang tinggal di kota kembang. Dengan demikian, baik warga Bandung maupun luar daerah bisa memanfaatkan layanan SIM keliling hari ini.

 

SIM keliling adalah layanan perpanjangan masa berlaku SIM, yang digelar setiap polres dengan menggunakan mobil khusus atau berada di lokasi khusus. SIM keliling biasanya berpindah-pindah di setiap hari, untuk memudahkan masyarakat yang ingin perpanjang masa berlaku SIM.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung membuka layanan SIM Keliling, yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memperpanjang SIM. Hari ini atau Jumat 22 September 2023, layanan tersebut beroperasi di dua tempat, ITC Kebon Kalapa Jalan Moch Toha dan Lucky Square Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung.

Untuk waktu layanan pendaftaran perpanjangan SIM Keliling Bandung dilakukan dari pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.

Baca Juga: Jadwal dan Persyaratan SIM Keliling di Karawang

 

Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Jumat 22 September 2023
ITC Kebon Kelapa, Jl. Pungkur
Lucky Square, Jl. Antapani. 

Biaya Perpanjangan SIM. Sekadar informasi tarifnya diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016, tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai dari Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenisnya.

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi di SIM Keliling Bandung, sebagai berikut:

Baca Juga: Simak Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Pekan ini 11 – 16 September 2023

 

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya,
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET,
3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
4. Perpanjang SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.(tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh-jauh hari).
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru,
6. Bagi peserta perpanjang SIM diwajibkan menggunankan masker dan membawa handsannitizer.
7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 15.00 WIB.
8. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.
9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

Baca Juga: Mumpung Pagi, Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung Sabtu 9 September 2023 Dilengkapi Persyaratannya

 

Itulah jadwal dan lokasi SIM Keliling di Kota Bandung hari ini, Jumat 22 September.***

Editor: Feby Syarifah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler