Empat Jalan di Cimahi Gagal Diperbaiki Gara-gara Gagal Lelang

3 September 2020, 16:24 WIB
ILUSTRASI perbaikan jalan.* /

GALAMEDIA - Empat paket dari delapan paket perbaikan jalan berkala di Kota Cimahi gagal lelang, karena tidak memenuhi syarat dari dokumen. Sehingga harus dilakukan lelang ulang.

Keempat jalan yang terpaksa harus dilelang ulang adalah Jalan Cimenteng, Jalan Pakuhaji, Jalan Budi, dan Jalan Mahar Martanegara. Sedangkan paket lelang yang berhasil adalah Jalan Pasir Kumeli, Jalan Karya Bakti, Jalan Ranca Bentang, dan Jalan Kebon Kopi.

"Dari 8 paket kemarin, hanya 4 yang berhasil, 4 gagal. Sekarang dilelang ulang," terang Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Cimahi, Ainul Yakin, Kamis, 3 September 2020.

Baca Juga: Ingat !!! Ini yang membuat Mandi Besar atau Junub Kita Jadi Tidak Sah

Dikatakannya, empat paket yang harus dilelang ulang tersebut dokumennya sudah masuk dan diunggah melalui laman resmi lpse.cimahikota.go.id. Nilai pagu paket Jalan Pakuhaji mencapai Rp 1.245.762.000, Jalan Cimenteng nilai pagunya Rp 2.136.691.000, Jalan Mahar Martanegara Rp 2.404.748.000, dan Jalan Budi Rp 1.174.181.000.

"Penyebab gagal lelang karena tidak memenuhi syarat dari dokumen. Ada syarat teknis dan administrasi," jelasnya.

Ainul menerangkan, proses lelang paling sedikit membutuhkan waktu hingga 30 hari. Sebab, prosesnya membutuhkan waktu cukup lama. Termasuk evaluasi dari sisi administrasi hingga teknis yang disesuaikan dengan jumlah penawar dari perusahaan yang mendaftar.

Baca Juga: Hore, KA Cianjur-Cipatat Mulai Beroperasi 17 September 2020

"Paling cepet 30 hari. Ada waktu yang nggak boleh kurang, misal masa sanggah minimal 5 hari," kata Ainul.

Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah mengatakan, meski ada empat paket perbaikan jalam berkala yang gagal lelang, pihaknya tetap meyakini proses fisik akan tuntas Desember.

"Desember memang harus sudah beres. Kalau yang lelangnya beres, sekarang sedang persiapan untuk tandatangan kontrak baru ke fisik," kata Wilman.

Baca Juga: Mendengar, Berkomunikasi Hingga Berjalan, Subhanallah Kecerdasan Tanaman yang Tak Disadari

Wilman menjelaskan, anggaran perbaikan delapan ruas jalan di Kota Cimahi itu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Bantuan anggarannya mencapai sekitar Rp 11 miliar lebih.

Selain pemeliharaan jalan berkala, Wilman memastikan untuk pemeliharaan rutin tetap berjalan. Menurut Wilman, kondisi jalan di Kota Cimahi secara umum masih dalam kondisi baik.

"Untuk kondisi jalan di Cimahi sejauh ini melihat kemantapan jalan sudah 93 persen sampai tahun kemarin," tandasnya.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler