Apakah Cuaca Panas di Indonesia Merupakan Gelombang Panas?

5 Oktober 2023, 11:14 WIB
Peringatan suhu panas di Indonesia./freepik.com - @wirestock /

GALAMEDIANEWS - Kita semua pasti menyadari dan merasakan bahwa akhir-akhir ini suhu udara begitu tinggi, bahkan mencapai 37 derajat Celcius.

Hal ini terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Suhu yang semakin panas menimbulkan pertanyaan di masyarakat, apakah Indonesia sedang dilanda gelombang panas?

Baca Juga: Ide Jualan Es Jelly Susu, Resep Mudah Anak-anak Pasti Suka!

Lantas, apakah cuaca panas berkelanjutan merupakan gelombang panas atau heatwave?

Gelombang panas atau heatwave merupakan periode cuaca yang sangat panas yang berlangsung lebih dari dua hari. Gelombang panas umumnya terjadi di negara-negara yang beriklim tropis, meski bisa juga terjadi di negara-negara subtropis.

Untuk bisa mengetahui apakah suatu daerah sedang mengalami gelombang panas atau tidak bisa diukur dengan membandingkan cuaca dan suhu normal dari daerah tersebut.

Baca Juga: 4 SMA Terbaik di Kabupaten Temanggung, Jadi Unggulan Nasional Berdasarkan Nilai UTBK 2022

Gelombang panas yang berkelanjutan umumnya dapat berdampak negatif terhadap banyak hal, mulai dari lingkungan, hingga kesehatan.

Dampak yang dapat dilihat pada lingkungan biasanya potensi tinggi terjadinya kebakaran hutan, kekeringan, dan pencemaran udara.

Adapun dampak gelombang panas terhadap kesehatan berdasarkan laporan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) antara lain, sakit kepala, dehidrasi, lemas, kulit kering, kram, ruam, mudah tersinggung, hingga terjadinya pembekuan darah di otak.

Baca Juga: CEO SoftBank Masayoshi Son Memprediksi Kecerdasan Buatan Umum (AGI) Akan Terwujud dalam 10 Tahun Kedepan

Suhu Panas Ekstrim di Indonesia bukan Gelombang Panas

Berdasarkan yang dilansir dalam Instagram resmi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa suhu sangat panas yang saat ini dirasakan sebagian masyarakat Indonesia disebabkan oleh peralihan ke musim kemarau.

Laju pertumbuhan awan dan fenomena hujan akan berkurang pada saat ini dan juga posisi semu matahari juga berada di utara garis khatulistiwa sehingga menyebabkan suhu terasa lebih panas dibandingkan awal tahun.

Baca Juga: Google Luncurkan Smartphone Pixel 8 dan Smartwatch Terbaru dengan Integrasi Teknologi Kecerdasan Buatan (AI)

Bidang Meteorologi BMKG Guswanto seperti dikutip dari Liputan6.com menyatakan suhu yang sangat panas akhir-akhir ini belum bisa dikategorikan sebagai gelombang panas.

Dikarenakan suatu kondisi bisa di sebut gelombnag panas jika suhu udara lebih tinggi 5 derajat dari suhu normal pdi angka 36 derajat Celcius, dan terjadi selama lima hari berturut-turut.

Suhu di Indonesia belum mencapai kriteria gelombang panas pada saat ini, meski begitu hal ini tetap harus kita anggap sebagai hal yang perlu diwaspadai.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler