Dua LSM Bandung Barat Minta Hengky Kurniawan Diperiksa Soal Polemik Rotasi Mutasi Jabatan

25 Oktober 2023, 22:09 WIB
P4KBB dan Pemuda Demokrat KBB meminta BKN Periksa Mantan Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan dan TPK terkait polemik rotasi mutasi jabatan / Foto : Deni Supriatna /Galamedianews / /

GALAMEDIANEWS - Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) P4KBB dan Pemuda Demokrat Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta agar Badan Kepegawaian Negara (BKN) memanggil mantan Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan terkait maladministrasi rotasi, mutasi, dan promosi jabatan.

Pasalnya, rotasi mutasi jabatan di era kepemimpinan Hengky Kurniawan menuai polemik dan merugikan banyak pihak di lingkungan Pemda Bandung Barat.

Ketua Pemuda Demokrat Kabupaten Bandung Barat (KBB) Yadi Supriyadi menilai bahwa 19 pejabat menjadi korban dalam rotasi mutasi jabatan di era Hengky Kurniawan.

Baca Juga: Sudah Jadi Warga Biasa di Bandung Barat, Hengky Kurniawan Tulis Selamat Bertemu Takdir Baru


Oleh karenanya, Yadi mengatakan, harus ada pihak yang diperiksa dalam permasalahan rotasi mutasi yang menjadi polemik tersebut.

"Harus ada dipanggil, mulai dari mantan Bupati Bandung Barat (Hengky Kurniawan) sampai TPK. Nah, ini yang harus di selesaikan dulu," ujar Yadi kepada wartawan pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Adapun sebanyak 97 orang yang terkena imbas maladministrasi rotasi, mutasi, dan promosi jabatan, Yadi menyebutkan, hanya 19 pejabat yang di batalkan oleh BKN dengan berdampak kepada 25 pejabat lainnya.

"Kenapa yang 25 orang ini harus jadi korban kalau kesalahannya hanya 19 orang?," ucapnya.

Dengan adanya polemik pembatalan jabatan di lingkungan Pemda Bandung Barat, Yadi meminta BKN untuk memanggil Hengky Kurniawan dan TPK yang terlibat dalam agenda rotasi, mutasi, dan promosi jabatan.

"Biar clear semuanya, biar terbuka, jadi tidak ada yang dikorbankan disitu," tuturnya.

Ditempat yang sama, Ketua P4KBB, Jacob Anwar Lewi mengatakan, Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD KBB untuk menyelidiki adanya maladministrasi dalam rotasi, mutasi, serta promosi pejabat akhirnya berdampak terhadap 19 orang pejabat di lingkungan Pemda Bandung Barat yang harus dipindahkan.

Bahkan, kata Jacob, pemindahan 19 pejabat tersebut berdampak kepada jabatan yang ada dibawahnya terkena efek domino dengan mencapai 44 orang.

Selain Tim Penilai Kinerja (TPK), Jacob berharap adanya pemeriksaan terhadap Hengky Kurniawan selaku decision maker.

"Tentu saja dalam hal ini bukan TPK saja yang harus bertanggungjawab tapi, Bapak Hengky Kurniawan yang waktu itu menjabat Bupati Bandung Barat dan sebagai decision maker (pengambil keputusan) dan hak prerogatif bupati itu juga harus ikut diperiksa," ujar Jacob.

Selanjutnya, Jacob menyebutkan, terjadinya maladministrasi karena ada kepentingan pribadi saat dipimpin mantan Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan.

"Tidak mungkin orang yang waktu itu belum waktunya untuk naik sesuai Undang-Undang, tiba-tiba dinaikan (jabatannya). Ini pasti ada sesuatu," ucapnya

Baca Juga: Hengky Kurniawan Unggah Sujud dan Cium Tangan Sang Ibu, Netizen : Agar Silaturahmi Tak Putus Pinjam Seratus


Berbekal surat dari BKN, dia meminta, Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun tangan untuk menyelidiki kasus jual beli jabatan melalui proses rotasi, mutasi, dan promosi jabatan yang menyalahi aturan di perundang-undangan.

"Saya meminta Pansus ini betul-betul bekerja dan jangan takut untuk memanggil Bapak Hengky Kurniawan. Nanti tanya, kenapa sampai terjadi begitu? Kenapa mesti dicoret-coret? Karena pada waktu Zoom Meeting, saya melihat itu ada coretan," katanya menegaskan.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melayangkan surat dengan Nomor: 9361/ B-AK. 02.02./SD/F/2023, Perihal Pengawasan dan Pengendalian Implementasi Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) Management ASN di lingkungan Pemda KBB pertanggal 10 Oktober 2023.

Surat tersebut merupakan respon BKN terkait surat dari Ketua DPRD KBB ke BKN bernomor 800.1.31/3321-PSD tanggal 11 September 2023, perihal permohonan peninjauan terkait rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemda Bandung Barat. ***

Editor: Ryan Pratama

Sumber: Liputan

Tags

Terkini

Terpopuler