7 Bulan Tak Bayar Gaji Karyawan, PT INTI Tagih Telkom dan Mulai Lirik Bank BUMN

9 September 2020, 16:26 WIB
Ironis, PT INTI Belum Bayar Gaji Karyawannya Selama Tujuh Bulan. /

GALAMEDIA - PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT INTI belum membayar gaji karyawannya sejak tujuh bulan lalu.

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengklaim pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan masalah finansial itu.

Diungkapkan Arya, penundaan gaji karyawan memang dilakukan untuk mengurangi tekanan likuiditas akibat pandemi Covid-19. Perseroan memutuskan menunda pembayaran gaji karyawan selama tujuh bulan.

Baca Juga: Deklarator KAMI Tantang Buzzer dan Influencer Bully 59 Negara yang Boikot Warga Indonesia

"Ini memang sudah kami dapatkan informasi beberapa waktu lalu. Makanya kementerian sudah menyiapkan langkah cepat menyelesaikan masalah PT Inti. Jadi sebelum ada ribut-ribut sudah kita selesaikan," papar dia dari wartaekonomi, Rabu, 9 September 2020.

Mengatasi persoalan di PT INTI, Arya menyatakan pihaknya
telah meminta PT Telkom (Persero) melaksanakan pembayaran lebih dulu dari proyek yang sedang dikerjakan PT INTI untuk membantu keuangan perseroan.

"Mereka (PT INTI) punya proyek di Telkom, ini pun sebenarnya belum mencapai target. Tapi akmi minta supaya Telkom merilisnya lebih dulu supaya kawan-kawan (PT INTI) terbantu secara finansial," paparnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Ini 12 Jenis Tanaman Hias Si Ratu Daun Aglonema yang Eksotis dan Memanjakan Mata

Tak cuma ke Telkom, Kementerian BUMN juga mulai melirik dua bank BUMN untuk segera mencairkan dana simpanan PT Inti. Menurut Arya, PT INTI memiliki simpanan cash di dua bank BUMN.

"Nah uang tunai ini tidak bisa diambil karena mereka ada tagihan tertentu yang memaksa bank untuk menahan uang tersebut," kata Arya.

"Untuk itu, kami sudah minta kedua bank BUMN untuk merilis juga. Dan kami lihat dari uang yang mereka miliki ini bisa membayar uang karyawan," tambahnya.

Baca Juga: Beragam Inovasi Sukses Tingkatkan IDM, Jabar Kini Miliki 270 Desa Mandiri

Ditegaskannya, yang perlu diketahui publik bahwa tidak semua gaji karyawan tidak dibayar selama tujuh bulan. Tetapi ada yang dibayar namun sedikit, artinya tidak penuh setiap bulannya.

PT Inti (Persero) merupakan salah satu BUMN di industri strategis resmi berdiri pada 30 Desember 1974.

Perusahaan yang berkantor pusat di Jalan Moch Toha Bandung ini memiliki portfolio di bidang manufaktur dan perakitan, managed service, layanan digital, dan integrator sistem.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler