Latiao Viral ! Apakah Halal Dikonsumsi ?

28 Februari 2024, 18:18 WIB
Latio cemilan stik asal china./ tangkapan layar Shopee @HALAL LATIAO /

GALAMEDIANEWS - Belakangan ini sedang viral makanan latiao. Latiao merupakan makanan cemilan stik, yang berasal dari Provinsi Henan, China. Cemilan ini populer sekitar tahun 90-an. Latio ini memiliki cipta rasa pedas, dan juga gurih. 

Apa saja yang menjadi titik kritis di balik kelezatan si pedas latiao? Dilansir pada laman @halalmui.org, pertama makanan ini mengandung dari bahan gula sebagai penambah rasa. Titik kritisnya terletak pada proses pemutihan yang kerap menggunakan karbon aktif.

Dari aspek bahan, karbon aktif bisa berasal dari tempurung kelapa, serbuk gergaji, batu bara, atau tulang hewan. Jika menggunakan bahan-bahan nabati, maka tak perlu diragukan kehalalannya. 

Namun jika karbon aktif tersebut berasal dari hewan, maka harus dipastikan berasal dari hewan halal yang disembelih secara syariah. Umumnya, sumber tulang hewan yang seringkali dijadikan karbon aktif adalah babi dan sapi.

Baca Juga: Latiao Camilan Viral di Dunia Maya, Sudah Bersertifikat Halal?

Kedua, minyak. Pada umumnya, minyak berasal dari tumbuhan meski kadang bisa menggunakan minyak hewan untuk memberikan rasa dan aroma yang menggoda. Saat kemasan dibuka dan diunakan menggoreng, minyak mudah sekali teroksidasi dan berubah dari segi bau dan rasa. 

Untuk mencegah tengik, minyak biasanya diberikan antioksidan beta-karoten, yang umumnya diproduksi secara sintetik sehingga relatif tidak kritis. Agar menarik, produsen juga menjernihkan minyak, misal dengan bantuan karbon aktif yang perlu dikaji kehalalannya.

Ketiga, penggunaan penyedap rasa. Ada aneka pilihan penyedap rasa yang dapat digunakan, seperti Monosodium Glutamat (MSG) dan Sodium Inosinate dan Guanylate (I+G). 

Keduanya merupakan produk mikrobial hasil fermentasi. Media pertumbuhan bakteri penghasil kedua senyawa ini harus dipastikan terbebas dari bahan najis. 

Menurut Manager Halal Auditor Management LPPOM MUI, Ade Suherman, S.Si., titik kritis fermentasi terletak pada sumber nitrogen untuk perbanyakan bakteri, yang lazim menggunakan pepton. Pepton ini dapat berasal dari unsur hewani, sehingga harus dipastikan kehalalan.

“Selain itu, proses pemurnian MSG dan I+G juga melibatkan resin penukar ion untuk memisahkan residu di produk akhir. Resin itu sendiri bersifat kritis dari segi kehalalan karena pada awal proses polimerisasi resin dibantu oleh gelatin. Gelatin harus berasal dari hewan halal dan disembelih secara syar’i,” jelas Ade.

Meski makanan ini sangat populer, dan disukai banyak masyarakat, ternyata lation tidak memiliki standar keamanan pangan. Pada saat dicari di website LPPOM MUI, produk latiao tidak ditemukan sama sekali disertifikasi halal.

Baca Juga: Indonesia Menjadi Konsumen Produk Halal Terbesar, Tapi Belum Jadi Produsen Utama Produk Halal?

Tidak mudah bagi orang awam untuk memastikan kehalalan latiao, hanya dari pemeriksaan kandungan bahan. Meski demikian, kita tidak perlu khawatir karena kita dapat cek kehalalan camilan yang akan dibeli, melalui website www.halalmui.org atau aplikasi HalalMUI yang dapat diunduh di Google Playstore.***

 

Editor: Feby Syarifah

Sumber: halalmui.org

Tags

Terkini

Terpopuler