Jadwal, Lokasi, Syarat dan Cara Daftar Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Wilayah Garut

24 Maret 2024, 13:15 WIB
Ilustrasi uang. Lokasi, jadwal, syarat dan cara daftar penukaran uang baru untuk lebaran 2024 di wilayah Garut /Instagram @linda_howanusa//

GALAMEDIANEWS - Selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, Bank Indonesia membuka ratusan titik penukaran uang. Berikut ini jadwal, lokasi, syarat dan cara daftar penukaran uang baru untuk lebaran 2024 di wilayah Garut dan sekitarnya 

Biasanya, di momen menjelang dan saat Lebaran ada tradisi berbagi tunjangan hari raya (THR). Jika Anda membutuhkan uang rupiah baru atau ingin menukarkannya, Anda dapat melalui kas keliling Bank Indonesia (BI). 

Layanan penukaran uang baru kembali dibuka di wilayah Garut untuk lebaran 2024 selama periode Ramadhan atau jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.  

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru 2024 Melalui Kas Keliling Wilayah Tulungagung, Blitar, Kediri Sekitarnya

Cara Daftar Pemesanan Uang Baru 

Untuk mendapatkan uang baru, dan sebelum mendatangi lokasi penukaran uang baru tersebut, warga Garut diwajibkan melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui website PINTAR (https://pintar.bi.go.id). serta mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Klik menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling kemudian pilih Provinsi sebagai lokasi untuk melakukan penukaran.
  2. Setelah itu, pilih lokasi dan waktu pelunasan penukaran yang diinginkan dan klik "Lanjutkan".
  3. Input data pemesan pada website PINTAR dan klik "Lanjutkan".
  4. Selanjutnya, pemesan dapat memilih pecahan yang tersedia pada SERAMBI 2024, dengan total maksimal Rp4 juta dan juga tersedia penukaran UPK 75.
  5. Setelah selesai melakukan pemesanan, website PINTAR akan menampilkan kode pemesanan (dapat berupa QR Code).
  6. Tunjukkan kode pemesanan tersebut selanjutnya beserta KTP asli kepada petugas kas keliling untuk dilakukan verifikasi pada saat pelaksanaan penukaran uang Rupiah.

Jadwal Penukaran Uang Baru Wilayah Garut 

Selain menyelenggarakan layanan penukaran uang di halaman parkir Bank Indonesia Jabar pada 26 Maret hingga 2 April 2024, BI juga menggelar program kas keliling di sejumlah titik di Jawa Barat, termasuk di Garut.

Jadwal layanan kas keliling tahun ini dimulai tanggal 21 Maret hingga 4 April 2024.

Baca Juga: Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2024 di Perbankan Ponorogo, Pacitan dan Magetan, Berikut Titik Lokasinya

Syarat Penukaran Uang Baru 

Masyarakat dapat menukarkan uang baru selama periode Ramadhan 2024 atau menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah dengan jumlah maksimal Rp4.000.000.

1. Rincian penukaran untuk setiap pecahan adalah sebagai berikut: 

  • Pecahan Rp1.000: maksimal 100 lembar atau Rp100.000 
  • Pecahan Rp2.000: maksimal 200 lembar atau Rp400.000 
  • Pecahan Rp5.000: maksimal 100 lembar atau Rp500.000 
  • Pecahan Rp10.000: maksimum 100 lembar atau Rp1.000.000 
  • Pecahan Rp20.000: maksimum 50 lembar atau Rp1.000.000 
  • Pecahan Rp50.000: maksimum 20 lembar atau Rp1.000.000.

2. Penukaran uang hanya bisa dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang sama sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.

3. Masyarakat yang akan menukarkan uang wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling baik dalam bentuk digital atau cetak. 

4. Masyarakat yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang dalam jumlah nominal yang pas, sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

5. Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas sesuai jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.

6. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan uang Rupiah. 

7. Bank Indonesia akan menyerahkan uang penggantian sesuai dengan nilai nominal yang ditukarkan

8. Masyarakat bisa menukarkan uang ke Bank Indonesia menggunakan pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda. 

9. Penggantian uang Rupiah akan diberikan sepanjang uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

10. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK dan KTP tidak bisa digunakan untuk melakukan pemesanan uang baru di layanan penukaran kas keliling.

11. NIK dan KTP bisa digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran uang lebaran 2024 melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

Lokasi Penukaran Uang Baru di Wilayah Garut 

Lokasi I : Senin, 25 Maret 2024 di Alun - alun Leles Garut, Jl Raya Leles Garut, Pukul 13.00 - 14.00 WIB.

Lokasi II : Selasa, 26 Maret 2024 di Pasar Guntur Garut, Jl Merdeka Haurpanggung, pukul 11.00 - 12.00 WIB.

Itulah jadwal, lokasi, cara daftar dan syarat penukaran uang baru untuk lebaran 2024 di wilayah Garut.***

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: pintar.bi.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler