Gaji Pegawai Yang Dipotong Untuk Tapera Heboh, Menteri PUPR: Ini Bukan Uang Hilang!

28 Mei 2024, 16:31 WIB
Tangkapan layar Presiden Jokowi yang berbicara mengenai Tapera.***(Sumber Gambar: YouTube Sekretariat Presiden) /

 

GALAMEDIANEWS - Peraturan Pemerintah (PP) tentang penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang baru saja direvisi menjadi perbincangan hangat setelah ditetapkan bahwa gaji pegawai akan dipotong 3 persen untuk Tapera.

PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera ditetapkan oleh langsung oleh Presiden Joko Widodo pada pada 20 Mei 2024 kemarin.

Dalam perubahan tersebut, dijelaskan bahwa setiap pekerja yang berusia minimal 20 tahun atau sudah menikah yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib untuk menjadi peserta Tapera.

Baca Juga: 10 Kuliner Solo Terkenal Legendaris Favorit Pecinta Kuliner

Hal ini tentunya membuat sebagian orang menjadi resah dan tidak setuju dengan perubahan tersebut, karena pendapatan mereka yang hanya seperapa dan kemudian dipotong lagi untuk Tapera.

Menanggapi hal ini, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pemotongan tersebut bukan uang hilang, melainkan ada jaminan hari tua.

"Jadi bukan uang hilang, ada jaminan hari tua, ada ini, ada itu, tapi itu bukan uang hilang," kata Basuki, sebagaimana dilansir GalamediaNews dari Antara.

Semenara itu, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengatakan bahwa perubahan tersebut adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan Tapera.

"Perubahan atas PP ini adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat dan akuntabilitas pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat," ujar Heru.

Baca Juga: Film Garfield dan Furiosa Bersaing Menuju Puncak Box Office

Berikut Komentar Netizen:

"Gaji 5 juta = potongan 150rb tapera, saya kerja berasa dikerjain" ujar akun @revanzaqr dalam komentarnya di akun Instagram @jokowi.

@cristyonathan: "Tapera tolong tarik lagi pak, masyarakat bisa nabung sendiri gk usah dipotong2."

@revi_mey: "Pak saya menolak adanya potongan TAPERA pak. Gaji naik gak seberapa udah di potong lagi pak 2.5% pula. Saya udah nyicil rumah dari developer swasta pak, mending duit potongan'a saya pake buat bayar cicilan rumah saya pak. Bukan maksud gak mau bantu orang yg gk punya rumah, tapi saya aja lagi berjuang buat punya rumah. Gimana kalo yang korupsi2 duitnya di pake buat bangun perumahan layak pak, kayanya kalo di kumpulin mah bisa pak. Tolong lah jangan bebani rakyat yang masih mau berjuang buat hidup dari hasil kerja sendiri pak. Tolong dikaji lagi."

@nuiiaynii: "Pak, kok tega sih Pak bikin kebijakan kayak TAPERA? bapak pernah jadi rakyat kecil juga, bapak pasti paham perasaan kami yang gaji ga seberapa masih harus dipotong. Alokasi uang kami untuk bayar sekolah saja sudah berat Pak, belum mikir makan sehari2 yang bahan bakunya melambung tinggi."

Itulah berbagai komentar netizen terkait perubahan Peraturan Pemerintah tentang Tapera, di mana gaji pegawai akan dipotong 3 persen.***

Editor: H. Bambang Priambodo

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler