Oknum Pejabat yang Mendukung Sindikat Pekerja Migran Bakal Disikat Habis

11 November 2020, 18:16 WIB
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani. (Darma Legi/Galamedia) /

GALAMEDIA - Sindikat Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih menjadi persoalan di tengah masyarakat, karena tidak sedikit warga yang tergiur dengan janji-janji yang diimingi. Seperti gaji yang tinggi, proses yang cepat dan lain sebagainya.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas kepada oknum pejabat yang mendukung sindikat PMI tersebut. Hal tersebut, sebagai perlindungan kepada para pekerja migran.

Menurutnya para oknum tersebut melakukan kerjasama secara terselubung dengan sindikat pekerja migran, dalam mencari calon korban yang ingin meningkatkan taraf kesejahteraan kehidupan, dengan menjadi pekerja migran secara instan.

Baca Juga: Habib Rizieq Bertemu Amien Rais, Bakal Bergabung dengan Partai Ummat?

"Padahal ketika para korban menerima tawaran dari sindikat itu, sesungguhnya mereka telah terjebak dan terus terpenjara dalam keadaan sulit. Bahkan tidak mungkin dapat lari untuk melepaskan diri," ungkapnya pada Peringatan Hari Pekerja Migran Internasional 2020, di Kantor UPT BP2MI Bandung, Jln. Soekarno-Hatta, Rabu, 11 November 2020.

Menurutnya, jumlah para sindikat pekerja migran tersebut tidak besar. Tetapi menjadi untouchable atau tidak dapat disentuh, karena adanya beking atau oknum aparat penegak hukum yang melindungi.

"Bahkan bukan tidak mungkin di lembaga yang saya pimpin ini sendiri, ada pihak-pihak yang bermain. Karena praktik ini sudah terjadi lama dan saya baru delapan bulan mengemban amanah ini," terangnya.

Baca Juga: Donor Darah DWP Jawa Barat di Saat Pandemi Covid-19 Mendapat Apresiasi Sekda Jabar

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani (kanan) saat membeli produk di Kantor UPT BP2MI Bandung, Jln. Soekarno-Hatta, Rabu, 11 November 2020. (Darma Legi/Galamedia)

Benny menuturkan, Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu daerah sebagai penyumbang angka pekerja migran prosedural yang cukup tinggi. Berdasarkan data penempatan sektor BP2MI Bandung sejak tahun 2017 hingga Oktober 2020, tercatat 110.479 pekerja migran.

Baca Juga: Habib Rizieq Bakal Diseret ke Polisi, Politisi PDIP Henry Yosodiningrat Temui Kapolda Metro Jaya

Dimana angka tersebut terdiri dari 26.933 di sektor formal dan 83.546 di sektor informal. Walau demikian, terkait penyaluran pekerja migran non prosedural atau ilegal, tidak dapat dipandang sepele atau sebelah mata.

Oleh karena itu, dalam upaya memberantas praktik sindikat pekerja migran, pihaknya tidak dapat bekerja sendiri dan membutuhkan bantuan dari sejumlah pihak.

"Maka peran aktif dari Purna PMI, keluarga PMI, tokoh agama dan tokoh masyarakat di Jawa Barat dalam memberikan bantuan perlindungan para Pekerja Migran Indonesia sangat kita dibutuhkan," terangnya.

Baca Juga: Marak, Bisnis Gelap Rokok Ilegal di Kota Cimahi

Benny menjelaskan, saat ini ada 11 Komunitas Keluarga Buruh Migran (KKBM) dan 33 pendamping PMI yang tersebar di 10 kota/kabupaten di Jabar. Dalam upaya memberikan pendampingan dan perlindungan kepada para pekerja migran.

Selain itu, KKBM juga melakukan pendampingan untuk PMI dan keluarganya, sehingga tidak hanya dalam aspek memfasilitasi penanganan kasus, tapi dalam perintisan dan pengembangan wirausaha purna PMI dan keluarganya.

Mengingat KKBM juga menjadi perpanjangan tangan dari BP2M, untuk membantu memberikan pemahaman dan edukasi terkait cara bermigrasi yang aman dan peraturan serta kebijakan mengenai PMI.

Baca Juga: Masa Pandemi, Ayo Eksplor Hobi Baru!

Ia mengajak pemerintah daerah, KKBM, dan juga masyarakat untuk bersinergi dan bekerja bersama BP2MI untuk memberantas sindikat penempatan ilegal PMI. Serta memberikan pelindungan optimal kepada PMI dan keluarganya.

"Maka mari bersama-sama kita wujudkan pekerja migran Indonesia dan Keluarganya yang merdeka dan sejahtera. Serta memberikan perlindungan kepada mereka sebagai salah satu penyumbang devisa terbesar," tambahnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler