Barikade 98 Desak Kapolri dan Panglima TNI Menangkap Habib Rizieq

16 November 2020, 19:37 WIB
Alumni aktivis 98 yang tergabung dalam Barikade 98 mendesak Kapolri dan Panglima TNI menangkap Habib Rizieq Shihab. (Foto:Istimewa) /

GALAMEDIA - Kembalinya Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air mendapat sorotan dari alumni aktivis 98 yang tergabung dalam Barikade 98.

Mereka mendesak Kapolri dan Panglima TNI menangkap Habib Rizieq karena dianggap telah membuat kegaduhan dalam sepekan terakhir serta sejumlah kegiatannya melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Seolah Menyinggung Habib Rizieq, Jokowi Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Lakukan Hal Ini

Juru bicara Barikade 98, Budi Hermansyah mengatakan, pihaknya berharap kepulangan Habib Rizieq yang sudah hampir 3,5 tahun bermukim di Arab Saudi akan memberikan teladan yang baik.

Terlebih saat ini Indonesia tengah dihadapkan pada pandemi virus corona atau Covid-19 yang akan kasusnya terus mengalami kenaikan.

"Berharap akan memberikan kebaikan, tapi ternyata kita semua menyaksikan kehadiran beliau yang dengan penyambutan luar biasa, menyebabkan kerusakan fasilitas di bandara," ujar Budi, Senin 16 November 2020.

"Bahkan berlanjut ke acara peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW," sambungnya.

Budi menyampaikan pernyataan itu dalam konferensi pers bersama Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 - PPJNA 98, Barikade 98 Jabar, Jaringan Nasional Aktivis 98 - Jarnas 98, Komite Pergerakan Pemuda Santri dan Mahasiswa Indonesia - KPPSMI dan FORGEMA 77/78. Tema yang diambil "KAPOLRI & PANGLIMA TNI : Tangkap HRS Tolak NKRI Bersyariah".

Baca Juga: Survei Capres 2024: Elektabilitas Prabowo Subianto Tertinggi, Habib Rizieq Melesat

Budi menilai, dalam peringatan yang digelar di kawasan Petamburan, Jakarta, Sabtu 14 November 2020, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu malam kembali menimbulkan provokasi terhadap institusi negara dan TNI.

"Konten Habib Rizieq menimbulkan provokasi terhadap institusi megara, berkata kasar ke Intistusi TNI, mengatakan kurang ajar," terang mantan Direktur Kampanye TKD Jokowi-Ma'ruf Amin Jawa Barat itu.

Baca Juga: Komisaris PT Pelni Laporkan FPI dan Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya

Tak cuma acara Maulid Nabi, Budi juga menilai pelaksanaan nikahan puteri Habib Rizieq berlangsung tanpa protokol kesehatan Covid-19. Barikade 98 sangat menyayangkannya. Sejumlah kegiatan yang digelar itu diduga melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

"Jelas kita melihat banyak terjadi sekali pelanggaran. Padahal pemerintah sudah mengeluarkan peraturan agar tidak terjadi penularan virus corona secara masif," ungkapnya.

Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini
"Tapi yang kita lihat, acara itu tanpa mengindahkan aturan yang dibuat. Ini sangat tentu disayangkan, saya minta aparat harus memberikan tindakan tegas," tandas Budi.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler