Pada jumpa pers, Firli juga mengungkapkan, tim KPK mengamankan uang sebesar Rp 400 juta lebih dalam penangkapan di Kota Cimahi.
Baca Juga: Budaya Nusantara Nusantara Menjadi Nuansa Wisuda Telkom University Dapat Apreiasi Menparekraf
Uang itu diduga menjadi bagian dari commitment fee sekitar Rp 3,2 miliar. Dalam penggeledahan yang langsung dilakukan, KPK juga menyita dokumen keuangan dari pihak RSU Kasih Bunda.
KPK pada Jumat, 27 November 2020 mengamankan 11 orang dari berbagai lokasi, termasuk di Cimahi. Namun dari pemeriksaan yang dilakukan, hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.***