GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna, Jumat 27 November 2020. PDIP sebagai partai pengusung Ajay langsung bersikap.
Diketahui, Ajay ditangkap sesaat setelah mengikuti kegiatan di Gedung Technopark Cimahi.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan hal itu. "Benar," singkat Nurul Ghufron.
Baca Juga: Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK, Nama Luhut Pandjaitan Diungkit, Netizen: Alamat LBP Jadi Plt
Hal itu pun diakui oleh KPK, Ali Fikri. Seperti dikutip galamedia dari PRFM, Ali Fikri membenarkan jika ada beberapa pihak terjaring OTT salah satunya di Jabar.
Kabar yang beredar Ajay ditangkap terkait dengan pembangunan sebuah rumah sakit di Kota Cimahi. Ajay kini sudah berada di Gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah di K4 (Gedung Merah Putih KPK)," ujar Ali Fikri.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan tim KPK juga masih bekerja di lapangan terkait kegiatan tangkap tangan Ajay tersebut.
Baca Juga: Ibu Pelesir Delapan Hari, Bocah SD Dikunci Sendirian di Rumah Hingga Nyaris Kelaparan