GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap pejabat terkait dugaan korupsi.
Kali ini Wali Kota Cimahi, Jawa Barat yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat 27 November 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.
Ajay ditangkap KPK atas dugaan proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi.
Baca Juga: Dirahasiakan, Inggris Ungkap H-2 Bomber Nuklir Antarbenua Paling Misterius China
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan penangkapan terhadap Wali Kota Cimahi ketiga ini.
"Iya benar," singkat Ghufron.
Dilansirkan PMJNerws, dari informasi yang beredar luas, KPK mengamankan barang bukti bentuk uang tunai sebesar Rp420 juta dari kesepakatan sebesar Rp3,2 miliar.
Baca Juga: Tragis, Semua Wali Kota Cimahi Berakhir di Tangan KPK
Sementara itu, Ajay menjadi Wali Kota Cimahi Ketiga yang ditangkap KPK.