Halang-halangi Tugas Satgas Covid-19, Polisi Segera Panggil Dirut RS Ummi Soal Habib Rizieq

- 29 November 2020, 13:19 WIB
 Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago. /Remy Suryadie/

GALAMEDIA -  Satuan Tugas Covid-19 Kota Bogor telah resmi melaporkan Direktur Rumah Sakit Ummi Bogor ke Polresta Bogor.

Satgas Covid-19 melaporkan Direktur RS Ummi atas tuduhan menghalang-halangi satgas Covid-19 Bogor Kota dalam upaya melakukan swab terhadap Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq Shihab.

Laporan polisi tersebut tertuang dalam laporan bernomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA tertanggal 28 November 2020 itu dibuat oleh Satgas Covid-19.

Baca Juga: KERAS! Waketum MUI: Pelayanan Calling Visa untuk WNA Israel Bertentangan dengan UUD 1945

Dalam laporan itu, terlapor merupakn Dirut RS Ummi Andi Tatat.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, Minggu (29/11/2020).

"Kemarin, Satgas Covid Bogor Kota sudah membuat laporan ke Polresta Bogor," jelas Erdi saat ditemui wartawan di daerah Jalan Cigadung, Kota Bandung.

Menurutnya, atas laporan tersebut, polisi tengah melakukan proses penyelidikan. Kasus itu sejauh ini masih ditangani oleh Polresta Bogor.

Baca Juga: Cegah Covid-19, AMMDes Kembali Dimanfaatkan untuk Penyemprot Disinfektan

"Anggota mulai menyelidiki masalah yang dilaporkan. Jadi mungkin akan diminta keterangan dari pihak rumah sakit tersebut. Kemudian akan melihat juga apakah pasien itu terdaftar atau tidak," kata dia.

Erdi menjelaskan, pemerintah pemerintah sudah membentuk satgas Covid-19. Tugasnya medeteksi, melayani atau merawat dan menyembuhkan pasien.

"Hal yang ditemukan satgas Covid-19 Bogor, RS tersebut tidak terdeteksi sedang merawat pasien dalam pengawasan," terangnya.

Baca Juga: Hari Ini, Minggu 29 November 2020 Mike Tyson Akan Hadapi Roy Jones Jr

Dengan begitu, lanjut Erdi rumah sakit Ummi wajib untuk transparan kepada Satgas Covid-19.

"Ada kewajiban dari RS itu harus melapor, menyampaikan bahwa ada pasien-pasien, sehingga itu harus dicek kembali, bagaimana penanganan pasien RS itu," tuturnya.

Namun dalam kenyataannya, sambung Erdi, dalam laporan yang diterima, pihak rumah sakit diduga tak terbuka. Sehingga, Satgas Covid-19 merasa dihalang-halangi oleh rumah sakit.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x