Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan ini dari penyelidikan ke penyidikan.
Selain di Polda Metro Jaya, Polda Jabar juga telah menaikkan status dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena adanya kerumunan terkait acara MRS di Megamendung, Bogor, ke penyidikan.
Dua kasus pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan massa yang menyeret nama Habib Rizieq sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Dengan demikian artinya penyidik menemukan adanya unsur pelanggaran pidana.
Dalam kasus ini, penyidik menduga telah terjadi pelanggaran Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Kemudian Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP.
Baca Juga: Begini Cara Hapus Suntuk Selama di Rumah
Sementara itu, FPI ikut mengomentari rencana pemeriksaan Habib Rizieq hari ini. Lewat akun Twitternya, FPI memberi peringatan bagi para pendukung Habib Rizieq.
"Imam Besar Habib Rizieq Syihab, akan diperiksa Polda Metro Jaya, Besok.- Polda Himbau agar Umat tak ikut mengantar HRS. - FPI pun menyarankan agar Umat tak ikut mengantar HRS," begitu cuitan FPI pada Senin, 30 November 2020 malam.
Imam Besar Habib Rizieq Syihab, akan diperiksa Polda Metro Jaya, Besok.
- Polda Himbau agar Umat tak ikut mengantar HRS.
- FPI pun menyarankan agar Umat tak ikut mengantar HRS.
Sbg bahan evaluasi dan persiapan pada pemeriksaan tsb.
Kami kembalikan Umat:— ???????????????????? ???????????????????????????? ???????????????????? (@Kabar_FPI) November 30, 2020
Baca Juga: Ingin Token PLN Gratis Bulan Desember 2020, Ini Caranya
Dalam cuitan berikutnya, FPI juga menyampaikan, jika masih ada pencintan Habib Rizieq yang ingin memaksakan ikut ke Polda Metro Jaya, maka tetap harus menerapkan protokol kesehatan.
Itu Himbauan Polda.
Begitupun FPI: TIDAK MENYARANKAN UMAT IKUT ANTAR HRS.
Tp jika Umat tetap ingin menunjukkan kecintaannya kpd IB-HRS utk ikut antar HRS ke Polda, Himbauan kami; TETAP IKUTI PROTOKOL KESEHATAN.
Pakai Masker, jaga Jarak, cuci Tangan.#StopKriminalisasiIBHRS https://t.co/xfpfe3azaa— ???????????????????? ???????????????????????????? ???????????????????? (@Kabar_FPI) November 30, 2020
Baca Juga: Selain MotoGP, Sirkuit Mandalika Masuk Kalender Sementara World Superbike 2021