Habib Rizieq Terus Diusik, Kapolda Jabar: Tindakan RS Ummi Pidana Murni

- 30 November 2020, 14:12 WIB
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri saat memberikan keterangan di Mapolda Jabar, Senin 30 November 2020.
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri saat memberikan keterangan di Mapolda Jabar, Senin 30 November 2020. /Remy Suryadie/Galamedianews

GALAMEDIA - Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol. Ahmad Dofiri menyatakan, Rumah Sakit Ummi di Kota Bogor telah melakukan tindak pidana murni.

Tindak pidana itu terkait dengan upaya RS yang diduga menghalang-halangi Satgas Penangan Covid-19 Kota Bogor dalam melakukan pelacakan.

Jenderal bintang dua itu menegaskan, meski awalnya kasus itu berasal dari adanya laporan Satgas Penangan Covid-19 Kota Bogor, pihak kepolisian wajib untuk mengusutnya.

Baca Juga: Habib Rizieq Dipanggil Polisi, Pengikut Setianya Langsung Serukan 'Hayya Alal Jihad !!'

"Ini bukan delik aduan tapi pidana murni. Kalau pidana murni, kewajiban negara melalui aparatnya yakni kepolisian untuk menghandle langsung dan mengusut perkara ini," tegas Ahmad Dofiri di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin, 30 November 2020.

Pada kesempatan itu, mantan Kapolda DIY yang baru beberapa hari menjadi Kapolda Jabar ini juga meragukan pernyataan Wali Kota Bogor Bima Arya yang bakal mencabut laporan kasus RS Ummi.

Dofiri menegaskan pihak kepolisian bakal bertindak tegas terhadap siapapun yang kurang serius dalam penanganan Covid-19.

Baca Juga: PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang Hingga 23 Desember 2020

"Covid-19 adalah penyakit yang membahayakan dan penularannya sangat cepat dan meluas. Oleh karena itu perlu upaya kita bersama dan dalam hal ini pihak kepolisian akan bersungguh melakukan tindakan yang lebih tegas dan terukur," jelasnya dikutip dari Antara.

Terkait dengan Habib Rizieq Shihab yang pulang secara diam-diam dari RS Ummi, menurutnya tindakan tersebut ada konsekuensi hukumnya baik terhadap pihak RS Ummi maupun Rizieq Shihab.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x