Baca Juga: Serangan Barbar Boko Haram, 110 Warga Tak Berdosa Tewas dengan Kepala Terpisah dari Tubuh
Dofiri menerangkan, pihak kepolisian sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait RS Ummi yang diduga menghalang-halangi upaya penanganan Covid-19.
"Sudah dilakukan pemanggilan pada beberapa pihak. Kita lihat yang Polresta Bogor telah melayangkan surat pemanggilan itu," pungkasnya.***