Jenderal Ini Keluarkan Warning, Bakal Sikat Ormas Berperilaku Preman dan Radikal

- 5 Desember 2020, 10:48 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran (tengah) mengancam akan menyikat ormas yang berperilaku seperti preman.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran (tengah) mengancam akan menyikat ormas yang berperilaku seperti preman. /Antara/

Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh pemangku kepentingan ataupun ormas sekalipun harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

"Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalangi petugas dalam melakukan proses penegakan hukum," ujar Idham.

Baca Juga: Puaskan Rasa Ngidam dari Kota-Kota Asia Favorit

Di sisi lain, Idham memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yaitu dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri HRS.

"Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi," ujar mantan Kepala Bareskrim Polri ini.

Sekadar diketahui, Polri sedang melakukan penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara HRS sebagaimana tertuang dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x