Habib Rizieq Sempat Dituding Terima Dana Ilegal, Mahfud MD: Kalau Minta Bantuan Saya, Ayo!

- 6 Desember 2020, 07:05 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Karni Ilyas, tangkap layar.
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Karni Ilyas, tangkap layar. / /Youtube/Karni Ilyas Club// Youtube/Karni Ilyas Club

GALAMEDIA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali "bergunjing" soal Habib Rizieq Shihab.

Kali ini Mahfud mengungkapkan soal Habib Rizieq kepada Karni Ilyas pada kanal YouTube Karni Ilyas Club dikutip Minggu 6 Desember 2020.

Kepada Karni Ilyas, Mahfud MD mengungkapkan berdasarkan informasi yang diterimanya, Habib Rizieq pernah dicekal di Arab Saudi. Pencekalan itu karena Habib Rizieq dituding menerima dana ilegal.

"Dia itu dulu dicekal yang saya terima, karena menghimpun dana secara tidak sah. Kapan ngumpulkan, tiap hari ada orang ngasih uang," kata Mahfud.

Mahfud MD lalu menjelaskan, bila di Indonesia hal seperti itu sudah menjadi seperti tradisi. Di mana seorang Kyai atau pemuka agama sering diberi uang.

"Saya bilang kalau di Indonesia Kyai itu dikasih uang. Saya juga dosen sering dikasih uang," kata Mahdfud MD.

Menko Polhukam Mahfud MD di saluran YouTube Karni Ilyas Club, Sabtu 5 Desember 2020.*
Menko Polhukam Mahfud MD di saluran YouTube Karni Ilyas Club, Sabtu 5 Desember 2020.* Tangkapan layar YouTube @KarniIlyasClub


Terkait hal itu, lanjut Mahfud, Habib Rizieq lalu mengurus tudingan itu. "Kemudian diurus Habib Rizieq ini uang halal, jadi dicoret. Jadi urusan pidananya selesai, tapikan di imigrasi belum."

"Tanggal 2 (November) dia ke imigrasi pagi di atas lantai tertentu lalu dia minta saya sudah selesai lalu ke lantai dua itu artinya sudah selesai anda boleh boleh pulang," kata Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan awalnya Habib Rizieq pulang dengan safar bayan.  

"Pertama dia pulangnya dengan syafar bayan, boleh pulang karena overstay. Sesudah itu dia balik, semula kan dia pulang tanggal 4. Tanggal 4 enggak jadi pulang dia enggak mau pulang overstay beresiko kalau overstay dia anggap salah padahal enggak salah."

"Diurus terus, dia bebas anda bukan overstay silahkan pulang paling lambat tanggal 11, dia pulang tanggal 9. Sebenaranya secara hukum di Arab sudah clear dan tidak ada kaitannya dengan pemerintah kita," ujar Mahfud.

Mahfud MD menjelaskan dia baru pertama kali menangani Habib Rizieq Shihab. "Dia tahu dulu dia itu kan pertama kali 2018 saya belum jadi menteri, tidak tahu saat itu siapa yang melapor. Ketika saya jadi menteri kasusnya sudah jauh. Makanya saya bilang suruh pulang aja dia punya hak hukum kok," kata Mahfud MD.

Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab Arahkata


Dalam kesempatan itu, Mahfud MD mengaku bersedia untuk membantu Habib Rizieq. Namun selama ini Habib Rizieq selalu menolak dibantu.

"Kalau minta bantuan saya, ayo. Tapi ndak pernah mau, kalau mau saya bantu tuh. Sudah saya kontak orang-orangnya apa sih masalahnya saya bantu saya kan menteri. Malah saya dikirimi video tantangan 'saya tidak pernah minta bantuan pada pemerintah zolim, dikirim ke saya".

"Terus gimana saya bantunya, dia urus ternyata dia tidak punya kesalahan hukum," tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x