Besok Diperiksa Penyidik di Polda Metro Jaya, Ini Instruksi Habib Rizieq Kepada Para Pendukung

- 6 Desember 2020, 07:35 WIB
Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab /Antara Foto/Muhammad Iqbal

GALAMEDIA - Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI)  Aziz Yanuar mengaku dapat memastikan apakah Habib Rizieq Shihab (HRS) akan memenui panggilan polisi untuk pemeriksaan Senin, 7 Desember 2020.

Seperti diketahui Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Imam  Besar FPI tersebut besok. Pemeriksaan sebagai kapasitas saksi terkait pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu 14 November 2020 .

“Hadir atau tidak (HRS), yang jelas saya pasti hadir,” ungkap Kuasa Hukum HRS ini, Sabtu 5 Desember 2020.

Namun FPI sudah mengimbau kepada simpatisan untuk tidak hadir dengan alasan mendampingi pemeriksaan HRS.

Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kembali kerumunan di tengah pandemi Covis-19.

“Perintah HRS hindari dan jangan berkerumun serta harap jaga protokol kesehatan di manapun berada. Harapan kami, mari kawal proses hukum ini supaya berkeadilan dan bermartabat,” katanya.

Pemanggilan HRS ini merupakan yang kedua kali setelah sebelumnya tidak hadir pada Selasa 1 Desember 2020.

Aziz mengatakan, ketidakhadiran HRS memenuhi panggilan polisi bukan karena mangkir dari kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret namanya.

Namun pemanggilan itu telah diwakili olehnya sebagai kuasa hukum.

“Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir. Beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI,” ujar Aziz.

Aziz menjelaskan, tidak hadirnya HRS ke Polda Metro Jaya sebagai saksi karena alasan kesehatan yang membuatnya harus beristirahat.

“Alasan sedang masih beristirahat, terkait pada Sabtu yang lalu baru saja kekuar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor setelah beristirahat di sana. Artinya masih dalam tahap pemulihan,” katanya.

Menurut Aziz, alasan itu telah disampaikan dan diterima oleh penyidik yang menjadwalkan akan memeriksa Rizieq pada Selasa ini.

“Kemanusiaan dan alasan kesehatan terkait pemenuhan kondisi Habib Rizieq Syihab. Oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian,” pungkasnya.

Mantan Wasekjen MUI, Ustaz Tengku Zulkarnain membeberkan beda perlakukan rezim pemerintah, utamanya aparat penegak hukum ke dua ulama Indonesia. HRS dan Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.

Tengku Zul sapaan akrabnya fokus kepada ujaran kebencian atau fitnah yang ditujukan kepada dua keturunan Nabi Muhammad SAW itu.

“Yang menyinggung yang mulia Habib Luthfi ditangkap. Nah, yang menghina dan menfitnah HRS kenapa belum ada satupun yang ditangkap. Bedanya di mana…? Tanya kenapa, tuh… Ayo…,” katanya di akun Twitter @ustadtengkuzul, Jumat 4 Desember 2020.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x