Link Quick Count Pilkada 2020, Resmi Hasil Penghitungan KPU

- 9 Desember 2020, 20:46 WIB
Ilustrasi Logo Pilkada 2020.
Ilustrasi Logo Pilkada 2020. /(ANTARA/Edo Purmana/20)/

KPU juga telah menyiapkan situs resmi yang dapat diakses secara langsung masyarakat terkait hasil quick count (hitung cepat) Pilkada serentak 2020.

Situs yang menyediakan informasi hasil pelaksanaan Pilkada serentak 2020 itu beralamat https://pilkada2020.kpu.go.id (klik di sini).

Baca Juga: Kandidat yang Diusung NasDem Unggul di Pilkada Jabar, Saan: Semoga Membawa Kemaslahatan

Situs tersebut menyediakan hasil sementara (hitungan suara) sebelum penghitungan resmi (real count) Pilkada serentak 2020. Tak cuma itu, ada juga informasi lainnya seputar pemilu.

Data yang ditampilkan pada menu hitung suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Kedua, apabila terdapat kekeliruan data pada formulir model C. Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Baca Juga: Jaga Keamanan Akun Anda dari Serangan Siber dengan Tips Berikut!

Ketiga, apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web tingkat Kecamatan.

Keempat, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka (KPU).***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x