Eks Pengacara Habib Rizieq Shihab Ungkit Soal Bela Islam: Ga Ada Urusan, Sesat Itu Semua

- 10 Desember 2020, 17:44 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. (Antara/Muhammad Iqbal)
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. (Antara/Muhammad Iqbal) /Antara/Muhammad Iqbal

GALAMEDIA - Polda Metro Jaya sudah menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu 14 November 2020.

Tak hanya Habib Rizieq, ada lima orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini, Kamis, 10 Desember 2020.

"Ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Rabu 10 Desember 2020.

Baca Juga: Amankan TPS, Briptu Alamsyah Kena Panah di Tangan Kanannya

Tersangka selain Habib Rizieq yaitu HU selaku ketua panitia, A sebagai sekretaris panitia, MS selaku penanggung jawab, SL penanggung jawab acara, dan HI kepala seksi acara.

Mantan Kabid Humas Polda Jabar itu juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah seiring dengan berjalannya proses penyidikan terhadap kasus tersebut.

"Enam orang dari saksi menjadi tersangka. Kita masih menunggu yang lain," tambah dia dilansir Antara.

Baca Juga: Komnas HAM Panggil Kapolda Metro Jaya dan Direktur Utama PT Jasa Marga Soal Penembakan 6 Anggota FPI

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menyidik dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa pada hajatan Rizieq Shihab.

Selain di Polda Metro Jaya, Polda Jabar juga telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena adanya kerumunan terkait acara Habib Rizieq di Megamendung, Bogor.

Muannas Alaidid.
Muannas Alaidid. Twitter @muannas_alaidid

Penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka mendapat banyak tanggapan dari berbagai kalangan. Termasuk salah satunya datang dari Muannas Alaidid, mantan pengacara Habib Rizieq.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Jadi Tersangka, Influencer Jokowi Bersuara Lantang: Percuma

Muannas yang juga eks pentolan Tim Pengacara Muslim yang kini menjadi pengacara PSI itu memberi pesan menohok untuk Habib Rizieq. Lewat kicauannya di Twitter, Muannas menyampaikan nasihat untuk Imam Besar FPI.

Ia pun berandai-andai Habib Rizieq berada pada posisi orang yang menjadi korban. Seperti halnya para korban pengawal Habib Rizieq yang tewas.

"Coba klo semua peristiwa yg terjadi hr ini menimpa pd putra & keluarga antum yg tertembak, coba bayangkan mrk semua jg tumpuan keluarga misalnya, mestinya jgn gitu kendalikan ego ya habibana. ini bkn melawan islam, krn dr Presiden, Menkopolhukam, Kapolri, Kapolda semua islam," begitu cuitan Muannas, dikutip Galamedia, Kamis, 10 Desember 2020.

Baca Juga: Menteri Kesehatan Karantina di Rumah, Kemenkes Malaysia: Kontak dengan Wartawan Media Swasta

Ia pun melanjutkan cuitannya dan menyatakan jika apa yang terjadi saat ini tak ada kaitannya sama sekali dengan Islam.

"Begitu juga wapresnya kyai maruf semua islam, ulama, mui, bahkan antum pernah membentuk TGPF Ulama, ada tadi Prof. Machfud MD, Beliau NU dan sahabat Gusdur, islam semua. jadi jelas ini gak ada urusan bela islam, jihad dsb, sesat itu semua," sambung Muannas.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah