GALAMEDIA - Habib Rizieq Shihab akan memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Bahkan tim kuasa hukum Habib Rizieq datang ke Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan sebagai tersangka.
"Hari ini kita ambil suratnya, kalau suratnya dinyatakan misalnya jadwal pemeriksaannya Rabu, ya Rabu kita datang, tergantung surat ini yang kita mau ambil," kata kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Jumat, 11 Desember 2020.
Baca Juga: Uu Ruzhanul Imbau Masyarakat untuk Tenang Sikapi Hitung Cepat Pilkada
Menurut Aziz, tim kuasa hukum Rizieq bersikap proaktif untuk koordinasi dengan pimpinan penyidik kepolisian terkait rencana pemanggilan Rizieq dan lima tersangka lainnya.
"Kan panggilannya sebagai tersangka untuk pemeriksaannya belum ada, makanya kita proaktif sebelum dikirimkan dan sebelum polisi repot-repot datang gitu, kita datang ke sini," ujarnya.
Aziz juga meluruskan informasi mengenai Rizieq tidak memenuhi panggilan polisi karena alasan sakit itu tidak benar.
Baca Juga: Ngeri, Dengan Parang Ibu Ini Tega Bunuh Tiga Anaknya yang Masih Balita
Sebab Rizieq tidak memenuhi panggilan penyidik karena proses pemulihan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter.