GALAMEDIA - Seorang perempuan, warga Jalan Gunung Rahayu Rancabali RT 04/RW 10 Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi mendatangi Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cimahi di Jalan Baros, Senin 14 Desember 2020.
Bukan karena mau melaporkan ada kejadian kebakaran, tapi karena dia kesulitan melepas cincin di jarinya. Erni (28), nama perempuan tersebut mengaku sudah lama memakai cincin itu di jari manis tangan kirinya.
Semula dia nyaman-nyaman saja memakai cincin tersebut. Namun seiring berjalannya waktu, cincin tersebut mulai terasa sesak di jarinya. Cincin yang menyemat di jari manisnya itu tidak hanya satu, tapi ada dua buah.
Baca Juga: Selama 4 Hari, Hotline Kasus Bentrok Polisi-FPI Direspons 120 Laporan ositif dan 23 Negatif
"Udah lama saya pakai cincin ini. Lama-lama kok terasa sakit, dan agak bengkak," katanya.
Dia pun berupaya melepaskan cincin tersebut sendiri dengan berbagai cara. "Saya udah nyoba menggunakan minyak goreng, dan juga sabun cuci piring, serta benang. Tapi ngga ada satu pun yang berhasil," ujarnya.
Wanita muda tersebut kemudian mencari tahu cara melepaskan cincin tersebut di internet. Hingga dia melihat tulisan jika petugas Damkar bisa melepaskan cincin yang terjebak di jari.
Baca Juga: Perkumpulan Bumi Alumn Luncurkan Merek Produk UMKM 'Lupba'
"Setelah melihat di internet yang memberitakan petugas damkar bisa melepaskan cincin, ya tanpa pikir panjang saya datang kesini. Alhamdulillah berhasil, dua cincin saya berhasil dilepas walaipun harus dipotong," ujarnya.