GALAMEDIA - Nama Putra Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) sembako yang menjerat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun merespons soal hal itu dan mengeluarkan pernyataan yang cukup tegas.
"Jadi, KPK sekali lagi menerima siapa pun memberikan info kepada penegak hukum pemberantasan korupsi khususnya soal Covid-19 ini. Termasuk kepada siapa pun yang mempertanyakan keberadaan Gibran Rakabuming," tutur Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 21 Desember 2020.
Baca Juga: Heboh Lesti Kejora Urutan 5 Wanita Tercantik di Dunia, Kalahkan Lisa BLACKPINK dan Gigi Hadid
Nurul menyatakan, KPK akan tetap melakukan proses hukum secara profesional terhadap siapa pun itu jika memang terlibat dalam kasus korupsi bansos tersebut.
"Sekali lagi semua itu info dan KPK akan tetap melakukan proses secara hukum baik penelusuran keberadaan tersebut melalui proses penyelidikan," tambah dia.
"Bagi KPK sekali lagi, KPK akan tegas melakukan proses hukum secara profesional siapa pun itu, KPK akan menegakkan," sambungnya.
Baca Juga: Makhluk Ini Beri Tanda Datangnya Gempa dan Tsunami Dahsyat, Cek Faktanya
Menurut dia, KPK akan menyaring segala informasi yang masuk berkenaan dengan kasus tersebut sebelum nantinya didalami lebih lanjut.