Di Hari Natal, Ini Kebijakan KPK Terkait Jadwal Kunjungan Online untuk Tahanan

- 24 Desember 2020, 17:12 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. /ANTARA/Humas KPK/

GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan jadwal kunjungan online untuk tahanan di Rutan Cabang KPK saat Hari Raya Natal 25 Desember 2020. Hal ini berlaku juga untuk jadwal pengiriman makanan.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Kamis 24 Desember 2020 menuturkan, khusus Hari Raya Natal, waktu kunjungan online tahanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB.

Sementara itu, kunjungan pengganti cuti bersama di 24 Desember 2020 disediakan pada Rabu 30 Desember 2020 mulai pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Baca Juga: Rekomendasi MUI: Meski Ada Iming-iming, Tolak Hubungan dengan Israel!

"Kegiatan Ibadah Natal akan dilaksanakan secara online pada jam 07.00 sampai dengan 08.00 WIB," tambahnya seperti dilansirkan PMJNews.

Untuk antrean pegiriman boks makanan saat Hari Raya Natal dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB.

Di hari itu, tahanan juga diizinkan untuk melaksanakan makan bersama dengan ketentuan tetap mematuhi protokol kesehatan dan dilaksanakan mulai pukul 10.15 WIB sampai dengan 13.00 WIB.

Baca Juga: Ini Cara Ampuh Jika Kita Tiba-tiba Tidak Merasakan Bau atau Rasa

Pengiriman makanan pada saat Hari Raya Natal 2020 menggunakan boks masing-masing dan tambahan dua boks besar setiap Rutan. Sedangkan, untuk Rutan wanita ada penambahan 1 boks.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x