Selain mendesak agar FPI dibubarkan, Aliansi Pemuda Sumedang Anti Radikalisme juga mendukung sepenuhnya langkah Pemerintah dalam menuntaskan seluruh kasus hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) dan pimpinan FPI lainnya yang dianggap melecehkan hukum di Indonesia.
"Kami juga mendukung sepenuhnya aparat Kepolisian dan TNI untuk menuntaskan perang terhadap kelompok intoleran, radikal, teror dan separatis yang telah merongrong keutuhan NKRI," kata Deden.
Aliansi Pemuda Sumedang Anti Radikalisme mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi berbagai kasus kekerasan yang dilakukan oleh gerakan kelompok intoleran, radikal, dan teroris yang mengatasnamakan agama.
Deden menyatakan, tidak ada agama dan kepercayaan manapun yang mengajarkan intoleransi, terorisme maupun radikalisme.
Baca Juga: Menteri Agama Gus Yaqut Minta Pengikut Syiah dan Ahmadiyah Tak Lagi Dipersekusi
Pihaknya, ujar Deden, bahkan mendukung dan mendesak pemerintah khususnya pihak keamanan, untuk mengambil langkah yang tegas serta cepat dalam menangani gerakan radikal apapun yang merusak nilai-nilai luhur pancasila.
"Kami sekaligus mengajak seluruh rakyat Jawa Barat untuk menolak segala jenis gerakan radikal dan memperkuat persatuan dan kesatuan demi keutuhan NKRI," tuturnya.
Bersatunya masyarakat, lanjut Deden, merupakan senjata yang kuat dalam berperang melawan tindakan intoleransi, radikal dan teror,
"Termasuk di dunia maya dan menghindari berita-berita palsu yang menyebabkan keresahan hingga kekerasan di masyarakat," ujarnya.
"Mencegah berkembangnya faham dan gerakan intoleransi, radikalisme, terorisme dan separatisme tentunya lebih baik daripada menanganinya," pungkas Deden.***