GALAMEDIA - Polres Kabupaten Ciamis musnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) bukti sebagai hasil operasi Cipta Kondisi menjelang Ops Lilin Lodaya di tahun 2020.
Barang bukti botol berisi miras sebanyak 3 775 dan berbagai jenis plus minum tradisional 665 liter tersebut dimusnahkan dengan digilass stòom wals dialun alun Ciamis Rabu 30 Desember 2020.
Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra menuturkan, pemusnahan tersebut dalam rangka untuk menciptakan kondisi menjelang malam pergantian tahun 2020-2021.
Baca Juga: KPK Tegaskan Masih Terus Memburu Harun Masiku, Firli Bakal Evaluasi Kinerja Satgas
"Dalam perayaan tahun baru tidak boleh ada kegiatan yang sifatnya menimbulkan kerumunan masa,ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan mencegah penularan covid-19," paparnya.
Menurut Dony, miras yang dimusnahkan, merupakan hasil operasi di sejumlah penjual yang ada di Kab. Ciamis dan Kab. Pangandaran.
"Diharapkan pada malam pergantian tahun nanti berjalan aman, kondusip, tidak ada kerumunan masa, menyalakan kembang api dan konvoi kendaraan," ujarnya.
Baca Juga: BNPT Gandeng Tokoh Agama Perangi Paham Intoleran, KH Said Aqil: Ada Kekuatan Luar Biasa
Sementara Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menuturkan, pemusnahan miras itu hasil kerja pihak kepolisian untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan akibat menegak miras.