Antisipasi Lonjakan permintaan Gas 3 Kg saat Libur Tahun Baru, Pemkot Cimahi Tambah Kuota

- 30 Desember 2020, 22:15 WIB
ILUSTRASI Tabung gas melon atau elpiji ukuran 3 kilogram
ILUSTRASI Tabung gas melon atau elpiji ukuran 3 kilogram //Foto Istimewa PR

Baca Juga: FPI Resmi Dibubarkan, Tsamara Amany Singgung Kelompok yang Merasa Dirinya Mewakili Mayoritas

Kriterianya, rumah tangga miskin dengan penghasilan di bawah Rp 1,5 juta, serta pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UKM) yang memiliki omset Rp 50 juta dalam sebulan. Sejauh ini, kata Teja, penggunaan elpiji 3 Kg masih tepat sasaran.

"Berdasarkan pantauan atau sidak dinas ke pangkalan-pangkalan gas, sejauh ini masih tepat sasaran, pihak pangkalan juga harus membuat pelaporan untuk distribusinya. Sepanjang kuotanya masih terpenuhi, kita tutup mata, karena regulasinya juga kan memang bukan untuk warga tidak mampu, tapi untuk warga dengan penghasilan maksimal 1,5 juta /bulan," terangnya.

"Melalui sidak dan sosialisasi, baik dari pihak dinas maupun Hiswana Migas, harapannya penggunaaan gas elpiji 3 Kg sesuai dengan aturan, dan ketentuan yang ada," sambung Teja.

Baca Juga: Untuk Penyaluran Bansos 2021, KPK Minta Risma Berkoordinasi

Terkait harga elpiji 3 Kg, terang Teja, sudah terlampir, baik dalam Permen ESDM maupun dalam SK Walikota bahwa HET di tingkat agen adalah Rp 14.750 per tabung. Sementara harga di pangkalan Rp 16.600 per tabung. Meski begitu, harga di tingkat pengecer akan melebihi HET.

"Yang di warung (biasanya melebihi HET). Tapi harusnya sesuai HET," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah