Penutupan Jalur Puncak pada Malam Pergantian Tahun Dibatalkan, Ini Penjelasan Polres Bogor

- 31 Desember 2020, 17:29 WIB
Ilustrasi Sejumlah kendaraan memadati jalur puncak Bogor. /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/
Ilustrasi Sejumlah kendaraan memadati jalur puncak Bogor. /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/ /


GALAMEDIA - Penutupan jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, selama 12 jam pada malam pergantian tahun, dibatalkan Polres Bogor.

Meski demikian hal tersebut tergantung pada situasi di lapangan.

"Intinya saya sampaikan bahwa kegiatan hari ini melihat situasi. Apabila di atas sudah penuh, kami akan lakukan putar balik. Apabila belum, kami kasih waktu untuk melintas," kata Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy di Pospol Gadog, Ciawi, Bogor, Kamis, 31 Desember 2020.

Baca Juga: Sentil Mahfud MD, Pandji Pragiwaksono: Percuma Bubarin, Palingan Ganti Nama, Eh Bener

Menurutnya, meski batal menutup jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur, petugas tetap melakukan pembatasan 50 persen jumlah kendaraan.

Seperti diketahui, penutupan jalur Puncak sudab disosialisasikan oleh Polres Bogor sejak jauh-jauh hari. Rencananya jalur tersebut akan ditutup mulai 31 Desember 2020 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2021 pukul 06.00 WIB .

Kasatlantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata seperti dilansirkan antara menyarankan, bagi pengendara yang ingin bepergian ke daerah Cianjur ataupun Bandung untuk menggunakan jalan alternatif selama jalur Puncak ditutup. Ada dua jalan alternatif, yaitu lewat Sukabumi dan lewat Jonggol.

Baca Juga: Berniat Bunuh Bosnya, Pria Ini Malah Bunuh Diri Karena Punya Utang

Jalan alternatif lewat Jonggol memiliki jarak tempuh 87 kilometer dengan estimasi waktu tempuh 3 jam, rutenya: Cibubur-Cileungsi-Jonggol Cariu-Cikalong-Cianjur.

Jalan alternatif kedua lewat Sukabumi memiliki jarak tempuh 88 kilometer dengan estimasi waktu tempuh 3 jam, rutenya: Ciawi-Cicurug-Cibadak-Kota Sukabumi-Cianjur.

Penutupan jalur Puncak selama 12 jam memang sempat dilakukan pada malam pergantian tahun 2020. Hal itu diyakini dapat mengantisipasi kepadatan kendaraan di jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur tersebut.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x