Hati-Hati, Polisi Bakal Angkut Kendaraan Orang yang Berkerumun di Malam Tahun Baru

- 31 Desember 2020, 19:14 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si.
Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si. /Dok. Humas.polri.go.id/

GALAMEDIA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan jajarannya untuk tidak segan mengangkut dan melakukan tes virus corona (Covid-19) kepada pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Malam Tahun Baru 2021.

"Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan apabila menemukan ada kerumunan langsung dinaikkan ke kendaraan, dibawa ke lapangan Mapolda Metro Jaya untuk dilaksanakan testing baik rapid test antibodi maupun swab antigen," kata Irjen Fadil di Mapolda Metro Jaya, Kamis 31 Desember 2020.

Apabila kerumunan massa tersebut membawa kendaraan bermotor, Fadil juga memerintahkan jajarannya untuk mengangkut para pelanggar beserta kendaraannya ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Terungkap, Penghina Lagu Indonesia Raya Ternyata TKI di Sabah

"Ini dalam rangka pengamanan malam pergantian tahun, konsepnya adalah car free night dan crowd free night. Kita meminimalisir kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tambahnya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk merayakan malam Tahun Baru di rumah demi keselamatan diri sendiri, keluarga dan masyarakat.

"Kita sudah sosialisasi agar malam Tahun Baru tetap di rumah bersama keluarga. Hindari tindakan yang kontra produktif seperti kekerasan verbal maupun fisik," ujarnya.

Baca Juga: Akui Tahun 2021 Bakal Penuh Tantangan, Wapres Ma'ruf Amin Ajak Masyarakat untuk Berdoa

Meski memerintahkan jajarannya untuk bertindak tegas, Fadil juga mengingatkan jajarannya untuk mengutamakan langkah persuasif humanis dalam bertugas.

"Perlakukan masyarakat secara humanis karena sejatinya operasi kita adalah operasi kemanusiaan," ujarnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x