Akan Diedarkan Malam Tahun Baru, Ratusan Botol Miras Berhasil Disita Aparat

- 31 Desember 2020, 13:34 WIB
Ratusan botol miras disita aparat sebelum dieadarkan pada malam pergantian tahun
Ratusan botol miras disita aparat sebelum dieadarkan pada malam pergantian tahun /Ade Hadeli


GALAMEDIA - Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sumedang berhasil menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek dan jenis, dari sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Sumedang.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto melalui Kasatres Narkoba AKP Aro Aprian Fetdiansyah, Kamis 31 Desember 2020 mengatakan, ratusan miras dengan kadar alkohol tinggi itu, disita dari pemiliknya dalam kegiatan Cipta Kondisi Ops Lilin Lodaya 2020 menjelang Pergantian Tahun Baru 2021.

"Miras itu kami temukan disejumlah tempat, yang sedari awal sudah dalam pemantauan. Diduga, miras tersebut akan diedarkan pada malam tahun baru," katanya.

Baca Juga: Ini yang Dikatakan Kang DS Saat Bersilaturahmi Dengan Awak Media

Kegiatan Cipta Kondisi akan terus ditingkatkan, memasuki pergantian tahun. Langkah itu dilakukan dalam upaya memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sehingga situasi kamtibmas tetap kundusif.

Terlebih lagi, pergantian tahun baru sekarang berada dalam situasi pandemi Covid-19. Sehingga masyarakat diminta mematuhi himbauan pemerintah, supaya tidak melakukan pesta atau menggelar acara yang bisa menimbulkan kerumunan orang.

Baca Juga: 4 Makanan Wajib di Perayaan Malam Tahun Baru

"Rayakan saja dirumah bersama keluarga, patuhi protokol kesehatan dan laksanakan 3M (memamai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Sehingga kita dapat terhindar dari paparan Covid-19," tandasnya. **

 
 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x