Terungkap, Penghina Lagu Indonesia Raya Ternyata TKI di Sabah

- 31 Desember 2020, 18:51 WIB
Ketua Polis Diraja Malaysia Tan Sri Abdul Hamid Bador menyampaikan informasi terbaru perihal kasus parodi lagu Indonesia Raya.
Ketua Polis Diraja Malaysia Tan Sri Abdul Hamid Bador menyampaikan informasi terbaru perihal kasus parodi lagu Indonesia Raya. /Malaymail



GALAMEDIA - Polisi Kerajaan Malaysia menciduk pelaku penghina lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diplesetkan. Kasus ini sempat viral di sejumlah media sosial, khususnya YouTube.

Ketua Polis Diraja Malaysia Irjen Tan Sri Abdul Hamid Bador menyebutkan penghina lagu kebangsaan 'Indonesia Raya' diduga merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Dari hasil penyelidikan, video parodi tersebut dibuat seorang buruh berkewarganegaraan Indonesia alias tenaga kerja Indonesia (TKI) berusia sekitar 40 tahun. WNI tersebut diketahui bekerja di Sabah.

“Suspek itu ditahan di Sabah, pada Senin lepas dan PDRM (Polis Diraja Malaysia) menemukan petunjuk baru dalam penyelidikan kasus tersebut," kata Abdul Hamid dikutip dari Bernama, Kamis 31 Desember 2020.

Baca Juga: Akui Tahun 2021 Bakal Penuh Tantangan, Wapres Ma'ruf Amin Ajak Masyarakat untuk Berdoa

“Ya, PDRM dapat petunjuk baharu bahawa pelakunya dikatakan berasal dari negara seberang (Indonesia) dan kami sedang menginterogasi untuk informasi lebih lanjut tentang pengakuannya tentang siapa yang mengedit video tersebut,” katanya di Bukit Aman, Malaysia.

Abdul Hamid mengatakan, informasi tersebut telah dibagikan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri), karena kedua otoritas nasional serius tentang tindakan tersebut. Dia menjanjikan, tersangka utama pembuat video parodi diketahui dalam waktu dekat.

"Parodi ini membuat marah masyarakat Indonesia dan saya jamin tindakan drastis telah dilakukan Bareskrim (Polri), yakni membentuk tim khusus yang kemarin diterbangkan ke Sabah untuk melacak para pelakunya," kata Abdul Hamid menambahkan.

Baca Juga: Innalillahi, Wabup Pamekasan Meninggal Dunia Usai Dinyatakan Sembuh Covid-19

Sebelumnya, video yang diunggah dua pekan lalu oleh oknum tak bertanggung jawab di kolom komentar laman Youtube My Asean yang menampilkan lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya, diedit dengan tujuan menghina Indonesia.

Video di ruang komentar di Youtube telah dihapus, namun video tersebut diunggah ke berbagai aplikasi lain dan ditransmisikan ke platform media sosial lain di Indonesia, yang memancing berbagai komentar kebencian dan amarah.

Kronologi pelecehan

Lagu Indonesia Raya dilecehkan. Bahkan dalam lagu itu, Presiden Jokowi dan Soekarno dihina habis-habisan.

Video penghinaan Indonesia Raya itu diunggah dalam akun Youtube. Salah satu warganet yang mengunggah video penghinaan terhadap lagu Indonesia Raya ialah saluran YouTube Sultan Alvator dengan judul ‘Indonesia Raya with Instrumental & Lyrics Reupload dari channel Asean channel MY’.

Baca Juga: Sentil Mahfud MD, Pandji Pragiwaksono: Percuma Bubarin, Palingan Ganti Nama, Eh Bener

Dia juga menuliskan sebuah caption “Indonesia Raya with Instrumental & Lyrics.mp4 Reupload dari channel Asean channel MY”.

Selain itu, akun jejaring media sosial Twitter @Aryprasetyo85 juga mengunggah video yang sama.

Melalui kicauannya, dia menjelaskan bahwa video tersebut merupakan unggahan ulang dari saluran YouTube Asean Channel My yang diduga sekaligus si pembuat video.

Akun Twitter Ary Prasetyo mengatakan bahwa video ini benar-benar melecehkan dan menghina bangsa Indonesia.

Dia pun mencolek akun resmi milik Divisi Humas Polri dan meminta agar video itu ditindak lanjuti.

Baca Juga: FPI Dibubarkan, MUI: Harusnya Tidak Dipukul

“Reupload supaya pembuatnya segera di tindak, karena ini jelas-jelas pelecehan juga penghinaan! Chanel You tube yang up video ini adalah Asean channel my. Sekarang dia udah punya akun ke 2 namanya asean channel my 2 coba @CCICPolri @DivHumas_Polri. Telusuri siapa di balik chanel itu!,” kicau Ary.

Terlihat dalam video berdurasi satu menit lebih ini, selain menghina lagu kebangsaan Indonesia Raya, dia juga melecehkan bendera merah putih dan lambang burung garuda pancasila.

Sayap gagah burung garuda yang menjadi lambang dasar negara kita diberi sebuah simbol penghinaan yakni kepala hewan babi. Kemudian semboyan Bhineka Tunggal Ika juga diubah menjadi ‘Indognesial Raya’.

Di bagian sebelah kiri kanan burung garuda terdapat seorang wanita sedang membuang air kecil yang mengenai bendera merah putih.

Bahkan si pembuat video juga tak segan-segan mengganti lirik lagu Indonesia Raya dengan hinaan terhadap rakyat Indonesia, Presiden Joko Widodo, dan Bapak Pendiri Bangsa Indonesia, Soekarno.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x