Anda Termasuk Tahap Pertama Penerima Vaksinasi Gratis? Coba Cek Portal pedulilindungi.id/cek-nik

- 2 Januari 2021, 10:11 WIB
Gubernur Ridwan Kamil memantau secara langsung simulasi sistem pemberian vaksin Covid-19 yang digelar Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar di Puskesmas Poned Tapos, Kota Depok, Kamis (22 Oktober 2020.)
Gubernur Ridwan Kamil memantau secara langsung simulasi sistem pemberian vaksin Covid-19 yang digelar Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar di Puskesmas Poned Tapos, Kota Depok, Kamis (22 Oktober 2020.) /Humas Pemprov Jabar

GALAMEDIA - Pemerintah akan segera memulai vaksinasi Virus Covid-19. Masyarakat pun bisa mengecek apakah masuk dalam tahap pertema penerima vaksin gratis dari pemerintah atau tidak.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan portal pedulilindungi.id/cek-nik. Masyarakat tinggal mengisi kolom NIK untuk melakukan pengecekan apakah namanya masuk dalam daftar penerima Vaksin Covid-19 tahap 1.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi menyebut yang pertama menerima vaksin Covid-19 adalah para tenaga kesehatan (Nakes) yang menjadi garda terdepan dalam penanganan virus ini. Pada awal Januari, pemerintah akan mendistribusikan vaksin Covid-19 ke 34 provinsi.

Baca Juga: Janganlah Kau Bersumpah dengan Selain Allah!

"Pada Januari 2021, kita pastikan akan didistribusikan langsung ke 34 provinsi di Indonesia. Lalu, untuk yang pertama mendapatkan layanan ini adalah tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan," katanya dikutip Sabtu 2 Januari 2021.

Dikatakannya, jika vaksin ini merupakan salah satu fakta strategi utama masalah pandemi, untuk mendapatkan vaksin itu dibutuhkan waktu lebih 12 bulan.

Ditegaskannya, meski vaksin akan segera didistribusikan, masyarakat diminta tetap lakukan protokol kesehatan Covid-19. Seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Baca Juga: Alex Asmasoebrata, Tokoh Balap dan Berkuda Indonesia Telah Wafat

Jika Anda tidak terdaftar, akan muncul permohonan maaf dan penjelasan siapa yang mendapatkan vaksin gratis tahap pertama itu.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x