Pada keterangan tertulisnya, Aliansi Organisasi Masyarakat sipil menilai Maklumat Kapolri yang merupakan tindak lanjut atas SKB Menteri terkait dengan larangan kegiatan dan penggunaan simbol Front Pembela Islam (FPI) justru memicu kontroversi.
Mereka menyoroti aspek pembatasan hak asasi manusia. Hal yang menjadi sorotan dalam kajian Aliansi adalah perihal larangan mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial, sebagaimana diatur oleh poin 2d, yang disertai ancaman tindakan hukum, seperti disebutkan dalam poin 3 Maklumat.
Baca selengkapnya DI SINI
Baca Juga: Tanda Cinta Berusia 378 Tahun, Gelar Keren yang Hanya Akan Diwarisi Putri Charlotte
4. Dikeroyok Sejumlah Pemuda, Satu Anggota TNI Meninggal Dunia dan Satu Anggota Lainya Luka Parah
Sejumlah pemuda mengeroyok seorang anggota TNI yang bertugas di Yonif 144/Jaya Yudha, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu hingga meninggal dunia, pada malam pergantian tahun baru.
Anggota TNI yang meninggal dunia bernama Prada Yopan Setiandi (21) dan dikeroyok, saat berada di Lapangan Setia Negara Curup, Kamis malam 31 Desember 2020 sekitar pukul 23.30 WIB.
Sementara rekan korban yakni Pratu Agus Salim mengalami luka serius dan kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit setempat.
Baca selengkapnya DI SINI
Baca Juga: Din Syamsuddin Tokoh KAMI Kembali Menikah, Kali Ini dengan Cucu Pendiri Pontren Gontor