Beda dengan Jokowi, Wapres Ma'ruf Amin Tidak Divaksin Covid-19

- 5 Januari 2021, 19:24 WIB
Wapres Ma’ruf Amin.*
Wapres Ma’ruf Amin.* /Setkab.go.id/Biro KIP Setwapres

GALAMEDIA - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin tidak akan menerima vaksin Covid-19 buatan Sinovac pada tahap pertama vaksinasi serentak di Indonesia.

"Karena Pak Wapres berusia di atas 60 tahun, jadi beliau tidak memungkinkan untuk divaksin dengan vaksin yang ada sekarang, yang Sinovac itu," ujar Masduki, Selasa, 5 Januari 2021.

Wapres Ma’ruf akan menerima vaksin yang sesuai dengan kriteria usia dan kondisi kesehatannya.

Baca Juga: Mau Punya Rumah? Elite PKPI Bagikan 'Tips': Jadi Gelandangan Saja di Daerah Sudirman-Thamrin Jakarta

"Mungkin nanti di tahap berikutnya, kalau ada vaksin yang sesuai dengan kriteria kondisi Pak Wapres," sambung dia dikutip dari Antara.

Vaksin Covid-19 yang telah tersedia di Indonesia saat ini adalah buatan Sinovac dan sedang dilakukan uji klinis untuk mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (UEA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sekaligus fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), penerima vaksin Covid-19 harus berada di rentang usia 18 hingga 59 tahun.

Baca Juga: Sebarkan Propaganda, Tiga Jurnalis Vietnam Dipenjara 11 dan 15 Tahun

Selain itu, penerima vaksin tidak boleh menderita penyakit komorbit, antara lain autoimun sistemik, infeksi akut, gangguan ginjal kronis, hipertensi, gangguan jantung koroner, hipotiroid, dan kanker.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x