GALAMEDIA - Jajaran Reskrim Polsek Majalaya Polresta Bandung menangkap dua pelaku pencurian mobil pick-up di Kampung Cidawolong IV RT 02/RW 19 Desa Biru Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, Rabu 13 Januari 2021 sekira pukul 01.30 WIB.
Kedua pelaku berinisial R dan I kini dalam pemeriksaan petugas, sementara pelaku D yang diduga bersama-sama melakukan aksi tersebut masih buron.
Pelaku beraksi melakukan pencurian mobil pick-up milik Kiki Sopian (31) warga Kampung Cidawolong IV Desa Biru Kecamatan Majalaya. Mereka nyaris menjadi sasaran amuk massa jika tidak segera diamankan petugas Polsek Majalaya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Terima Vaksin Covid-19, Dua Tokoh Ini Malah Umbar Penolakan
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, SIK., melalui Kapolsek Majalaya Kompol Laurensius Napitupulu, SH., M.Ap., mengatakan petugas sudah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki/ST 150-pick up tahun 2019 warna hitam nopol T 8690 AM.
"Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian spesialis roda empat tersebut, nyaris menjadi amukan massa jika tak segera diamankan petugas," katanya.
Petugas Reskrim Polsek Majalaya masih mendalami perkara pencurian tersebut, di antaranya melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka.
Baca Juga: Flat Foot atau Telapak Kaki Datar pada Anak Perlu Diobati? Ini Kata Dokter
"Tidak menutup kemungkinan, pelaku pencurian ini merupakan bagian dari sindikat spesialis pencurian R4 dengan sasaran mobil pick-up yang di parkir di pinggir jalan yang lengah dari pengawasan pemiliknya," tuturnya.***