Tas dan Baju Mewah Edhi Prabowo Disita KPK, Dibeli dari Uang Suap Kasus Benih Lobster

- 15 Januari 2021, 14:54 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 3 Desember 2020 atas dugaan penerimaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 3 Desember 2020 atas dugaan penerimaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. /Hafidz Mubarak A/rwa/ANTARA

GALAMEDIA - Tas dan baju mewah milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di sita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyitaan dilakukan karena tas dan baju mewah tersebut dibeli dari hasil penerimaan suap perizinan ekspor benih lobster.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menuturkan, proses penyitaan itu dilakukan pada Kamis 14 Januari 2021 bersamaan dengan Edhy Prabowo Edhy diperiksa penyidik sebagai tersangka penerima suap.

Baca Juga: Awas Kecanduan Olahraga! Enggak Baik, Ini Efek yang Ditimbulkan dan Cara Mengatasinya

"Tersangka EP diperiksa sebagai tersangka, dilakukan penyitaan kepada yang bersangkutan terkait barang bukti," ujar Ali saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat 15 Januari 2021.

"Di antaranya (yang disita) berbagai tas dan baju dengan merk ternama yang pembeliannya dilakukan saat berada di Amerika, sumber uang pembeliannya diduga dari jatah pengumpulan fee para eksportir benur," katanya seperti dilansirkan PMJNews sambungnya.

Pada hari yang sama penyidik juga memeriksa Kepala Dinas Perikanan dan Keluatan Kabupaten Kaur, Edwar Heppy. Pemeriksaan terhadap Edwar merupakan penjadwalan ulang karena tidak hadir pada 13 Januari 2021.

Baca Juga: BASARNAS Terjunkan Sejumlah Tim SAR dan SAR Urban dari Pusat dan Daerah ke Lokasi Gempa Bumi Majene

"Edwar Heppy (PNS) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SJT dkk. Dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait proses perizinan usaha tambak di Wilayah Kabupaten Kaur, Bengkulu," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x