Disambut Hujan Air Mata, Jenazah Pramugari Sriwijaya Air SJ 182 Tiba di Denpasar Bali

- 20 Januari 2021, 18:26 WIB
Kedatangan jenazah pramugari Sriwijaya Air asal Bali Mia Tresetyani Wadu di rumah duka, Denpasar, Bali, Rabu 20 Januari 2021./ANTARA/Ayu Khania Pranisitha
Kedatangan jenazah pramugari Sriwijaya Air asal Bali Mia Tresetyani Wadu di rumah duka, Denpasar, Bali, Rabu 20 Januari 2021./ANTARA/Ayu Khania Pranisitha /

GALAMEDIA - Hujan air mata menyambut kedatangan jenazah pramugari yang menjadi korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak.

Jenazah pramugari bernama Mia Tresetyani Wadu itu tiba di rumah duka di Denpasar, Bali, Rabu 20 Januari 2021.

"Tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan Batik Air, sekitar pukul 15.00 (Wita) kemudian prosesi penyerahan serah terima dari pihak maskapai ke keluarga, dan tiba di rumah duka kurang lebih pukul 16.35 Wita," terang kakak sepupu korban, Yudi Irawan, saat ditemui di rumah duka di Denpasar.

Baca Juga: RESMI! PSSI Hentikan Liga 1 dan 2 Musim 2020

Ia mengatakan rencananya, Kamis 21 Januari 2021, jenazah Mia akan dimakamkan ke tempat pemakaman Kristen, di Mumbul, Badung, Bali, sekitar pukul 12.15 Wita.

"Sebelum dimakamkan dilakukan ibadah jenazah, kalau hari ini ibadah penghiburan sebagai penguatan bagi keluarga. Dalam Kristen ada ibadah penghiburan jika jenazah ada di rumah," lanjutnya seperti dikutip dari Antara.

Yudi menyatakan, pihak keluarga tabah dan ikhlas atas kepergian Mia. Meskipun pihak keluarga tidak menyangka dan tidak menginginkan kejadian tersebut.

Baca Juga: Pertemuan Secara Virtual Makin Tren, Shure Kenalkan Teknologi Telekonferensi Audio Berkelas

"Kami bangga Mia meninggalkan kami dalam tugasnya, itu yang buat keluarga besar kami bangga. Walaupun kami kehilangan keceriaan dari Mia tapi sudah ikhlas menerima kepergian dari Mia," tutur dia.

Sementara itu, pihak Distrik Manager Sriwijaya Air Denpasar Hendrik Ardiansah mengatakan dua orang yang mengiringi jenazah Mia saat tiba di rumah duka adalah sahabat dari Mia yang tinggal satu indekos di Jakarta.

Baca Juga: Kejati Jabar Jebloskan Pejabat Kementerian PUPR ke Tahanan, Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Untuk selanjutnya, pihak manajemen akan memberikan hak-hak korban yang saat ini sedang diproses.

"Yang jelas kalau masalah tersebut pihak manajemen komitmen untuk memberikan hak-haknya Mbak Mia tentu sedang lagi proses kantor pusat (santunan, red.)," pungkasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x