Ini Dua Skema untuk Relokasi Korban Longsor Cimanggung Sumedang

- 24 Januari 2021, 10:00 WIB
Bupati Sumedang H.Dony Ahmad Munir.
Bupati Sumedang H.Dony Ahmad Munir. /

Untuk itu kami akan matangkan dengan meminta bantuan ke BPBD Provinsi, agar skema kedua yang dipakai oleh Pusat. Sehingga bisa mempercepat relokasi warga di zona merah," tandasnya.

Sambil menunggu kepastian relokasi, hal yang sekarang tengah dipersiapkan adalah menempatkan para pengungsi untuk tinggal dulu di hunian sementara, dengan cara disewakan. "Ini yang sekarang sedang kita persiapkan," katanya.

Baca Juga: Charly Setia Band Disebut-sebut Jadi Duta Pendidikan, Vicky Prasetyo: Wow, Keren Benget Ya

Pada kesematan yang sama Dony mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil kajian ilmiah dari Badan Geologi, lokasi yang dihuni 131 KK yang masuk ke dalam zona merah itu, diwajibkan untuk pindah. Sisanya yang masuk di zona kuning akan direhabilitasi dan direkontruksi.

"131 KK itu wajib pindah untuk keamanan dan keselamatan warga. Sisanya di zona kuning akan kita rehabilitasi dan rekontruksi. Bekas longsoran akan dilakukan direboisasi dan dijadikan sebagai taman peringatan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x