Dr. Hj. Ani Yuningsih, M.Si Resmi Dilantik Sebagai Ketua Korwil Aspikom Jabar  

- 27 Januari 2021, 15:31 WIB

 

GALAMEDIA - Ketua Umum Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (Aspikom) Pusat, Dr. Muhamad Sulhan, M.Si resmi melantik secara virtual Dr. Hj. Ani Yuningsih, M.Si, menjadi Ketua Korwil Aspikom Jabar, periode 2021-2024. Selain melantik ketua korwil, sejumlah pengurus Aspikom Korwil Jabar ikut dilantik, pada Rabu 27/1/2021.

Dr. Muhamad Sulhan, M.Si, menyebutkan, susunan kepengurusan Aspikom Korwil Jabar sudah sangat baik.

“Kompoisisi tiap departement dapat menjadi “mesin” penggerak organisasi korwil Jabar. Ini sudah hampir sama atau melebihi komposisi kepengurusan yang dimiliki pengurus pusat, sudah sangat lebih baik,” ujarnya, di tengah acara pelantikan.

Menurutnya, usai dilantik kepengurusan Aspikom Korwil Jabar, diharapkan mampu berkolaborasi dan bersinergi dengan kepengurusan pusat.

Baca Juga: Tim Verifikasi BPNT Kabupaten Tasikmalaya Tindak Tegas Oknum BPNT yang Bermain

“Tantangan terbesarnya ilmu komunikasi adalah, bagaimana ketika ilmu komunikasi selain dia sebagai omni present dia juga menjadi connected untuk semua bidang kehidupan manusia. Karena itu, ilmu komunikasi sangat menarik, dan ‘seksi’ yang juga digunakan oleh ilmu-ilmu yang lain,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Aspikom Jabar, Dr. Atwar Bajari, M.Si, menyebutkan bahwa persaingan ditingkat global saat ini sudah tidak dapat ditawar-tawar lagi.

“Tidak ada lagi persaingan internal antar kampus komunikasi, ini misalnya membawa Unpad, Unisba, atau kampus lain. Tapi yang lebih penting bagaimana Aspikom mampu merubah dan mengejar rekognisi dan akreditasi internasional seperti yang diamanatkan Mas Menteri,” ujarnya. 

Menurut Dr. Atwar, fokus yang paling penting di program studi komunikasi, adalah bagaimana cara melakukan manajerial, menyiapkan dosen yang berkualitas, menyiapkan guru besar, dan pengelolaan organisasi yang baik.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x