Pemerintahan Jokowi Gencarkan Gerakan Wakaf, Rizal Ramli: Kontradiktif Amat Sih ...

- 27 Januari 2021, 19:07 WIB
Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah Tahun 2021, Senin (25/01/2021).
Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah Tahun 2021, Senin (25/01/2021). /Foto: setkab.go.id/Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden/




GALAMEDIA - Ekonom senior  Rizal Ramli mengeritik keras terhadap Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU), yang diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin 25 Januari 2021.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI ini menilai apa yang dilakukan rezim Jokowi sangat bertolak belakang dengan sikap politiknya selama ini, terutama menyangkut Islam.

Ia mengatakan, hal itu kontradiktif, satu sisi berharap dana umat, tapi sisi lain tidak suka politik Islam.

"Islam-Phobia (Islamfobia) digencarkan, tapi ketika kesulitan keuangan, merayu dan memanfaatkan dana umat, wakaf dan dana haji. Kontradiktif amat sih..," katanya pada akun Twitter miliknya @RamliRizal, Rabu 27 Januari 2021.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Belum Usai, Masyarakat Diminta Mewaspadai Virus Nipah

Sebelumnya pun Rizal Ramli pernah menyebutkan, Jokowi terlalu banyak dikelilingi orang-orang yang Islamofobia, sehingga tidak jarang agama dijadikan alat untuk merongrong kekuasaannya.

Hal itu ia ucapkan pada acara Karni Ilyas Club di kanal Youtube pada 23 Oktober 2020.
 
"Orang sekitar Jokowi itu Islam Phobia (Islamofobia), memang benar mayoritas mereka juga Islam. Iya tapi kan ada orang yang Islam Phobia, enggak suka political Islam," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim era pemerintah Jokowi ini.

Sementara pada peluncuran GWNU, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, wakaf adalah salah satu ajaran Islam yang memuat pesan kepedulian, berbagi, dan upaya melakukan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Ternyata Sesar Lembang Sudah Dipantau BMKG Sejak Tahun 1963, Belasan Sensor Seismik Dipasang

Wakaf juga memiliki dimensi ekonomi, dan dapat dijadikan instrumen dalam mengatasi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Wakaf disebut juga sebagai sedekah jariyah. Maksudnya amal sedekah yang pahalanya akan terus mengalir kepada pelakunya (wakif), selama pokok harta benda yang disedekahkan itu masih ada dan hasilnya dimanfaatkan untuk perbuatan kebajikan.

Maruf Amin mengungkapkan, potensi wakaf uang di Tanah Air mencapai Rp180 triliun. Potensi yang besar tersebut karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan memiliki tingkat kedermawanan yang tinggi.

Terkait peluncuran GNWU dan Brand Ekonomi Syariah 2021 ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menargetkan dapat membangun sejumlah sarana infrastuktur senilai Rp597 miliar yang berasal dari dana wakaf.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x