TERUNGKAP, Ini Latar Belakang Terbitnya SKB 3 Menteri Tentang Penggunaan Seragam dan Atribut

- 4 Februari 2021, 09:20 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim.
Mendikbud Nadiem Makarim. /Instagram.com/@nadiemmakarim/

Masalah ini terdengar hingga Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin.

“Memaksakan aturan untuk non muslim memakai jilbab, itu dilihat dari aspek kenegaraan tidak tepat dan dari segi keagamaan pun tidak benar,” tutur Ma’ruf Amin, dikutip Galamedia dari kanal Youtube Mata Najwa 4 Februari 2021.

Baca Juga: Mantan Suami Artis Ternama Diciduk Polisi di Sebuah Villa di Purwakarta

Peraturan yang terjadi di SMK Negeri 2 Padang merupakan turunan dari aturan pemerintah daerah yang mewajibkan seluruh siswa mengenakan jilbab sebagai bentuk kearifan lokal.

Hal ini pun dibantah oleh Wapres RI, Ma'ruf Amin.

“Aturan pemerintah daerah ini kurang tepat karena itu menyangkut pemaksaan agama lain untuk menggunakan jilbab,” tutur Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Pasar Muamalah Rusak Ekosistem Keuangan, Ini Alasan Wapres Ma'ruf Amin

Sebenarnya kasus tentang pemaksaan kepada non muslim untuk menggunakan jilbab sudah sering terjadi, tidak hanya di Padang saja.

Oleh karena itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama merumuskan SKB perihal penggunaan seragam dan atribut keagamaan.

“Keputusan Bersama Tiga Menteri ini adalah kiat pemerintah dalam hal ini Kemendikbud, Kemendagri dan Kemenag untuk terus menerus mengupayakan kehidupan berbangsa dan bernegara untuk Indonesia yang lebih baik,” jelas Menag, dikutip Galamedia dari situs resmi kemendikbud.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah