Apakah Kita Masuk Daftar Penerima Bantuan Sosial Tunal Rp300 Ribu? Cek Lewat Website Ini

- 4 Februari 2021, 11:23 WIB
Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai.
Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai. /Pixabay/

GALAMEDIA - Masyarakat khususnya yang berada di DKI Jakarta akan kembali menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang berupa uang tunai 300 ribu rupiah.

Sekitar satu juta lebih Kepala Keluarga (KK) akan menerima bantuan dari Pemprov DKI Jakarta tersebut.

"Seperti yang sudah diberikan tahun lalu, berasal dari APBD DKI Jakarta. Dananya 300 ribu per bulannya," kata Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui unggahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Baca Juga: Gandeng Gerakan Hejo, Kanwil Kemenkumham Jabar Kembangkan Keahlian Warga Binaan

"Bantuan ini akan diberikan kepada 1.055.216 KK yang mana terdampak Covid-19. Agar nantinya warga Jakarta dapat memenuhi kebutuhan dasarnya," sambungnya seperti dilansirkan PMJNews, Kamis 4 Februari 2021.

Data warga Jakarta yang menerima dana BST ini, sama dengan data yang ada di tahun 2020 lalu. Tetapi ada pembaruan dan update data yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta.

Nah untuk mengetahui apakah kita masuk ke dalam daftar penerima BST bisa mengecek terlebih dahulu melalui website resmi corona.jakarta.go.id, kemudian pilih Bantuan Sosial dan klik Petunjuk Bansos, selanjutnya masukan nomor KK dan klik tombol cari.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Kimia Farma, Ini Syarat dan Daftar Posisinya

Penyaluran BST ini akan dilakukan secara bertahap antar wilayah kota maupun kabupaten di DKI Jakarta, melalui undangan khusus bagi para penerimanya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x