Semuanya disusun untuk menampilkan kesan bahwa mereka memberi pernyataan terkait penunjukkan Risma sebagai gubernur DKI pengganti. Padahal video-video tersebut berasal dari keadaan yang berbeda-beda.
Risma sendiri memang digadang-gadang akan menjadi penantang Anies di pilkada DKI Jakarta tahun 2022. Namun, hal tersebut masih berupa dugaan dan masih menjadi rahasia partai.
Perihal kekuasan Jokowi untuk memberhentikan gubernur pun tidak sembarangan. Presiden dapat memberhentikan gubernur jika ada usulan dari DPRD kepada Menteri.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Soroti Keriuhan di Medsos: Ujaran Kebencian dan Intoleran Memang Akan Selalu Ada
Usulan tersebut kemudian disampaikan oleh Menteri kepada Presiden untuk dilakukan pertimbangan.
Sampai saat ini, belum ada berita apapun yang menyatakan bahwa DPRD DKI Jakarta mengajukan usul pemberhentian gubernur DKI Jakarta aktif, Anies Baswedan.
KESIMPULAN:
Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyatakan bahwa Jokowi tunjuk Mensos Trirismaharani alias Risma sebagai gubernur DKI Jakarta pengganti adalah hoaks kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.***