Tak Hanya Kudeta, Aung San Suu Kyi Dituntut Polisi Myanmar Soal Impor Ilegal

- 4 Februari 2021, 18:52 WIB
Aung San Suu Kyi ditahan, sipil melakukan gerakan pembelaan.
Aung San Suu Kyi ditahan, sipil melakukan gerakan pembelaan. /Foto: Antara/

Juru Bicara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Stephane Dujarric turut merespon atas tindakan aparat kepolisian yang dianggapnya telah membuat-buat kasus tambahan terhadap Suu Kyi.

"Hanya menambah pelanggaran supremasi hukum di Myanmar," ujarnya, Rabu, 3 Februari 2021.

Stephane menyayangkan tindakan Tatmadaw yang telah secara tiba-tiba menggulingkan seluruh jajaran pemerintahan Aung San Suu Kyi dan mengganti berbagai posisi jabatan dengan para perwira militer.

"Kami berupaya menyerukan pembebasan presiden dan semua orang yang ditahan oleh militer," katanya.

Baca Juga: Begini Indahnya Lirik Lagu ‘Tanpa Batas Waktu’ yang Menjadi Soundtrack Sinetron ‘Ikatan Cinta’

Direktur International State Crime Initiative Thomas MacManus mengatakan, Aung San Suu Kyi didakwa polisi berdasarkan peraturan kebijakan masa lalu yang sudah biasa Tatmadaw lakukan kepada pejabat pemerintahan sipil.

"Itu merupakan tuduhan palsu. Tidak didasarkan pada aturan hukum," tuturnya di Queen Mary University of London, Rabu, 3 Februari 2021.

Sebelumnya NLD telah melaporkan bahwa kantornya di beberapa daerah digeledah oleh aparat. Pengurus partai mendesak pihak berwenang untuk menghentikan tindakan tersebut.

Negara yang tergabung ke dalam The Group of Seven (G7) yakni Amerika, Inggris, Prancis, Jerman, Jepang, Italia dan Kanada turut mengutuk kudeta militer di Myanmar.

Baca Juga: Jalan Sodonghilir Tasikmalaya Kembali Tertutup Tanah Akibat Longsor Susulan

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x