YES! Jangan Lupa Cek Rekening Anda, Kemnaker Masih Gelontorkan Uang Lewat Bantuan Ini

- 5 Februari 2021, 17:54 WIB
Ilustrasi bantuan uang dari pemerintah pengganti BLT BPJS.
Ilustrasi bantuan uang dari pemerintah pengganti BLT BPJS. /ANTARA FOTO/Ardika/am

Baca Juga: Zona Oranye Masih Dominan, Satgas: Jadikan Kalbar dan Riau sebagai Patokan Penanganan Covid-19

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," ujar Menaker Ida.

Ia mengatakan hal itu usai melakukan kunjungan di Cikarang, Jawa Barat, Rabu, 3 Februari 2021 lalu.

Menaker Ida menegaskan, alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp 20 triliun.

Sementara untuk BSU, sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan di APBN 2021.

Baca Juga: 7 Misteri Terbesar Planet Bumi yang Hingga Kini Belum Bisa Terpecahkan

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambahnya.

Lebih lanjut Ida menuturkan, di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.

Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat.

Namun, selama pandemi Covid-19 pemerintah melakukan perubahan agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x