Makin Memanas, Kapal China Nekat Terobos Perairan Jepang Pasca Luncurkan UU Penjaga Pantai

- 7 Februari 2021, 14:09 WIB
Sebuah kapal Penjaga Pantai China berlayar di Laut China Timur dekat Kepulauan Senkaku yang disengketakan.
Sebuah kapal Penjaga Pantai China berlayar di Laut China Timur dekat Kepulauan Senkaku yang disengketakan. /Reuters/



GALAMEDIA – Hingga saat ini konflik sengketa territorial laut yang diklaim China masih bersitegang dengan beberapa negara sekitarnya, termasuk perairan dekat Kepulauan Senkaku Jepang.

Dilansir galamedianews dari South China Morning Post, kapal penjaga pantai China (China coast guard) telah memasuki teritorial perairan Kepulauan Senkaku Jepang pada Sabtu, 6 Februari 2021.

Masuknya kapal penjaga pantai China ini sebagai tindakan nekat, sejak pemerintah China mensahkan undang-undang tentang penjagaan pantai yang baru. Termasuk wilayah perairan Senkaku diklaim masuk ke dalam perairan China.

Baca Juga: Setelah Tenaga Kesehatan, Ini Dia Sasaran Selanjutnya Vaksinasi Covid-19

Dalam undang-undang tersebut, setiap kapal penjaga pantai China berhak melakukan tindakan penggunaan senjata untuk menindak kapal asing, termasuk nelayan Jepang yang masuk perairan tersebut.

Tindakan tersebut dilakukan karena perairan Kepulauan Senkaku dianggap masuk ke dalam wilayah tertorial China.

Pihak China mulai memberlakukan undang-undang ini pada Senin, 1 Februari 2021. Kemudian pada Rabu, 3 Februari 2021, Jepang dan China mengadakan pertemuan secara virtual yang membahas masalah kemaritiman.

Baca Juga: Cantiknya Bridesmaid Saat Mendampingi Margin dan Ali Syakieb

Tokyo menyampaikan protesnya dengan menyatakan keprihatinan yang kuat terhadap undang-undang yang telah disahkan oleh pemerintah China tersebut.

Tetapi pada Kamis, 4 Februari 2021, pihak China tetap bersikeras bahwa undang-undang tersebut sudah sesuai dengan hukum dan kebijakan internasional.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x