Catat Waktunya! Sebanyak 11.600 Tenaga Kesehatan Diatas 60 Tahun Akan Divaksin Covid-19

- 7 Februari 2021, 20:47 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin/
Menkes Budi Gunadi Sadikin/ /PMJ News

GALAMEDIA – Sebelumnya masyarakat khususnya tenaga kesehatan dengan rentang usia diatas 60 tahun tidak masuk kedalam golongan prioritas vaksinasi Covid-19.

Namun, hari ini Minggu 7 Februari 2021 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin Covid-19.

Dilansir Galamedia dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, berdasarkan izin tersebut, Kementerian kesehatan akan segera melakukan vaksinasi bagi tenaga kesehatan yang berusia diatas 60 tahun. Adapun jenis vaksin yang digunakan adalah vaksin CoronaVac dari Sinovac.

Baca Juga: Jasad Weni Ditemukan dengan Tubuh Membusuk dan Tertancap Bambu, Polisi Tangkap Pelakunya

“Penting sekali bagi pemerintah untuk memprioritaskan tenaga kesehatan berusia lanjut karena ada risiko ganda, yakni profesi yang rawan terpapar”, ungkap Menkes Budi Gunadi pada konferensi pers yang dilaksanakan virtual pada Minggu, 7 Februari 2021.

Rencananya, vaksinasi bagi tenaga kesehatan yang berusia diatas 60 tahun ini akan digelar pada 8 Februari 2021. Dengan jumlah penerima sebanyak 11.600 orang di seluruh Indonesia.

Secara teknis, vaksinasi bagi tenaga kesehatan lansia ini sama dengan yang dilakukan sebelumnya. Penerapan vaksin membutuhkan waktu selama 28 hari.

Baca Juga: Syarat Penerima BPUM Tak Miliki Utang, Begini Kritik Anggota DPR RI

Dosis pertama berfungsi untuk mengenalkan inactivated virus ke tubuh, sementara vaksin kedua berfungsi sebagai booster atau meningkatkan kekuatan vaksin sehingga antibodi yang terbentuk semakin kuat.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x