Iran Syaratkan AS Cabut Sanksi Sebelum Teheran Masuk Kembali pada Perjanjian Nuklir

- 8 Februari 2021, 17:07 WIB
 Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei.
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei. /Twitter/@MohamadAhwaze

Perjanjian pada masa Presiden Amerika Barrack Obama tersebut membatasi aktivitas pengadaan zat uranium Iran guna membuat Teheran semakin sulit dalam mengembangkan senjata nuklir.

Akan tetapi Donald Trump membuat Amerika menarik diri dari perjanjian tersebut pada 2018 karena dianggap menguntungkan Iran.

Trump lebih memilih menerapkan kembali sanksi ekonomi kepada Teheran yang sebelumnya diembargo minyak oleh Uni Eropa sejak 1 Juli 2012.

Pemerintah Khamenei menyebutkan bahwa pihaknya telah memenuhi semua kewajiban berdasarkan kesapakatan, bukan atas Amerika dan tiga negara Eropa.

Baca Juga: Buntut Denda Rp20 Juta yang Diterima Sinetron Ikatan Cinta, Amanda Manopo: Ada yang Iri Sama Kita

Teheran berjanji akan kembali kepada komitmennya untuk masuk ke dalam perjanjian dengan syarat, Amerika harus mencabut semua sanksi yang sedang berlangsung.

Khamenei akan melakukan verifikasi jika akhirnya Joe Biden bersedia mencabut seluruh sanksi. Ini merupakan sebuah keputusan yang tidak dapat diubah dan sudah disepakati oleh seluruh pejabat negara Iran.

Namun hingga saat ini Iran masih diperbolehkan untuk memproduksi uranium hingga 3,67 persen berdasarkan perjanjian Joint Comprehensive Plan of Action/Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA).

Amerika tetap membatasi Iran dalam produksi Uraniumnya, dan tidak melarangnya, asalkan ada pada batas yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Anies Baswedan Diserang Haters Gara-gara Banjir, Komisaris Ancol: Mereka Tak Marah ke Perampok Dana Bansos

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah